Perkembangan Islam Di Dunia

Sabtu, 14 Juli 2012

Perkembangan Islam Di Dunia 14 Januari 2012

Filed under: agama — IMas TUti @ 06:49 
  1. Agama Islam di Asia
Perlu diketahui bahwa Pakistan merupakan Negara yang memisahkan diri dari India. Pada Abad ke- 13 s/d 15 agama Islam berkembang dengan pesat di India, dengan bukti adanya kerajaan-kerajaan Islam di India dan bangunan-bangunan tempat ibadah.
Pada waktu kritis Kerajaan Moghul, para pedagang Belanda, Prancis, Inggeris dan Portugis masuk India. Kemudian pada perkembangan selanjutnya India resmi dijajah Inggeris. Pada tahun 1947, Inggeris memberi kemerdekaan kepada India dan sekaligus berakhirnya kejayaan Islam di India. Pada tahun itu juga umat Islam kemudian mendirikan negara baru yang terpisah dari India, yaitu Pakistan. Arti penting negara ini dalam sejarah dan perkembangan Islam terutama disebabkan dua hal. Pertama, perjuangan politiknya berlangsung pada waktu yang sama dengan perjuangan orang Hindu di India. Perjuangan itu bertujuan untuk mendirikan negara tersendiri bagi umat Islam.
Kedua, Pakistan berperan penting dalam pengembangan ilmu pengetahuan dan filsafat serta berhasil melahirkan sejumlah lembagapengkajian Islam dan intelektual muslim berkaliber international.islam di Pakistan dapat berkembang dengan pesat sehingga Pakistan merupakan negara dengan penduduk Islam terbesar kedua di dunia. Bahkan hukum Islam telah diperlakukan di Pakistan. Sayid Qutub, tokoh Ihkwanul Muslim Mesir, pernah mengatakan bahwa kini telah muncul dua kekuatan besar Islam, yakni Indonesia (Asia Tenggara) dan Pakistan (Asia Selatan). Kekuatan militer negara Pakistan ini juga diperhitungkan oleh dunia dengan adanya dugaan bahwa negara Pakistan mempunyai kemampuan persenjataan nuklir. Bahkan, Amerika menilai Pakistan, sebagai negara ”Bom Islaam” (Islamic Bomb).
Ide tentang pembentukan negara tersendiri bagi Umat Islam, bermula dari Sayid Ahmad Khan, kemudian dicetuskan oleh Muhammad Iqbal dan akhirnya direlisasi oleh Muhammad Ali Jinnah. Pada tahun 1947 Inggis menyerahkan kedaulatan kepada dua Dewan konstitusi, yaitu tanggal 14 Agustus 1947 untuk Pakistan dan tanggal 15 Agustus bagi India. Sejak itulah Pakistan lahir sebagai negara Islam. Muhammad Ali Jinnah diangkat sebagai gubernur jendral dengan gelar ”Quaidi-Azam” atau pemimpin besar.
Sejak berdirinya negara Pakistan, umat Islam mencoba menerapkan konsep Islam sebenarnya negara Islam itu. Persoalan itu merupakan bahan polemik yang berkepanjangan di pemerintahan diajukan oleh Majelis Nasional dengan berpedoman kepada Rancangan Undang-Undang hasil sidang Liga muslim pada bulan Maret 1940, yaitu harus sesuai dengan Al-Qur’an dan hadist.
Sistem pemerintahan yang dirumuskan Liga Muslim tahun 1940 itu disahkan menjadi konstitusi tahun 1956. Dalam konstitusi itu negara bernama”Republik Islam Pakistan”. Konstitusi ini kemudian ditinjau kembali sehingga lahir konstitusi tahun 1962, yang cara Iantara lain menghilangkan kata ”Islam” dan sebagai imbalannya mendirikan dua lembaga, yaitu Dewan Penasihat Ideologi Islam dan Lembaga Penelitian Islam. Hal ini terjadi
2. Agama Islam di India
Sebelum agama Islam lahir di Arab, antara bangsa arab dengan bangsa India sudah saling mengenal. Dengan bukti adanya peninggalan pedang Arab yang disebut”Saif Muhannad” artinya pedang yang di tempa secara India. Kemudian adanya perkataan ” Handasah” yang artinya ilmu ukur yang diambil dari kata ”Hindu”.
Setelah agama islam lahir yang mengenalkan islam keIndia adalah Khalifah Umar bin Khattab
  1. Pada tahun 16 H (636 M) Khalifah Umar mengirimkan pasukan ke Persia di bawah pimpinan Saad bin Abi Waqas. Beliau berjuang selama 16 tahun, akhirnya dapat menguasai seluruh Persi kemudian diperluas ke Khurasan kemudian diteruskan ke India.
  2. Pada masa Khalifah Usman, dikirim lah Hakim bin Jabalah ke India, untuk menjelajahi mengenal negeri India yang luas itu.
  3. Pada masa Khalifah Ali bin Abi Thalib, tahun 38 H (659 M) Al Harrits Murrah Al Abdi ke India untuk mengyelidiki jalan-jalan India, ilmu pengetahuan dan adat istiadat India.
Masuknya Islam di India dilakukan Khalifah arrasydin dengan cara damai. Tetspi masuknya Islam ke India dilakukan oleh bani Umayah dengan jalan lain. Pasukan Islam masuk ke India di mulai pada zaman pemerintahan Umayah yang berpusat di Damaskus.
Jadi, dapat diambil kesimpulan bahwa agama Islam masuk ke India pada abad ke-7. kemudian agama Islam dapat berkembang dengan pesatnya di India, dan pedagang-pedagang Islam India atau Gujarat yang membawa Islam ke negara-negara Asia Tenggara, seperti Indonesia, Malaka, Singapura, dan sebagainya
Bukti berkembangnya Islam di India dengan berdirinya kerajaan-kerajaan Islam serta peninggalannya.
Kerajaan-kerajaan Islam di India.
1.Kerajaan Sabaktakin
Kerajaan ini berdiri di Ghazwah wilayah Afganistan di bawah pimpinan Sabaktakin. Beliau mengembangkan agama Islam dan ilmu pengetahuan.
2.Kerajaan Ghazi
Kerajaan Ghazi didirikan oleh Aliudin Hudain bin Husain (555 H / 1186 M), di Furoskoh, lereng gunung Afganistan. Kerajaan ini mencapai puncak kejayaan pada masa Muhammad Abdul Muzafar bin husain Al Ghazi. Beliau memberi kemerdekaan orang-orang Hindu dan berbuat baik terhadap budak-budak.
3.Kerjaan Mameluk
Raja dari budak belian ini menyebarkan agama Islam di India. Beliau mendirikan masjid raya di Delhi yang diberi nama ”Jami” dan menara yang tinggi dengan nama ”Qhutub Manar” sekarang menjadi objek wisata
4. Kerajaan keturunan Kilji
Kerajaan ini berdiri setelah menaklukan Kerajaan Mameluk dan sultannya bernama Alaudin dari Afganistan. Beliau tidak lama memerintah, karena muncul kerajaan baru dari keturunan Taghlak dari Turki.
5. Kerjaan Taghlak
Kerajaan ini merupakan kerajaan terakhir di India sebelum datangnya bangsa Mongol. Diantara rajanya ialah Muhammad bin Taghlah dan Firus Syah. Setelah kerajaan Taghlak berdiri, kemudian berdirilah kerajaan Mongol Islam di India dengan raja-rajanya antara lain: Babur (1504-1530 M), Humayun (1530-1550 M), Akbar Agung (1556-1605 M), Jikangir (1605-1627 M) dan syah Jihan (1627-1657 M) yang mecapai puncak kejayaannya. Syah Jihan membangun ”Taj Mahal” di Agra sebagai penghormatannya kepada permaisurinya yang cantik dan dicintainya. Pembangunan Taj Mahal menelan waktu selama 22 tahun dengan tenaga 20.000 orang
Jadi, di India pernah menjadi kejayaan Islam. Meskipun begitu, hingga sekarang umat Islam di India berposisi sebagai minoritas. Sejumlah khasanah Islam dikuasai umat Hindu dan dijadikan objek wisata. Umat Islam di India sekarang sekitar 100 juta jiwa yang berarti India negara ketiga terbesar yang berpenduduk muslim, setelah Indonesia dan Pakistan. Umat Islam di India nasibnya juga sama dengan dinegara-negara lain yang umat uslamnya minoritas, merka ditekan, ditindas penguasa ataupun umat non muslim (Hindu) yang minoritas. Sebagai contoh, penghancuran masjid Babri, Ayodhia, India pada bulan desember 1992. di Bombay terjadi pembunuhan besar-besaran terhadap sekitar 100 ribu jiwa, oleh partai ekstremis hindu yang berkuasa. Ribuan bangunan bersejarah yang dibangun raja-raja Islam kini menjadi puing yang mengenaskan, kemudian dijadikan objek wisata oelh umat Hindu.
Perlu diketahui, bahwa di India pernah lahir para pemikir handal seperti, Muhammad Iqbal, Syah Waliullah, Muhammad Ali Jinnah, Sayyid Ahmad Khan, Abdul Kadir Azad dan Sayi Amer Ali.
3. Agama Islam Di Rusia
Agama Islam masuk ke Rusia pada waktu Dinasti Yuan yang berkuasa, kemudian bangkitlah kaum revolusioner muslim untuk menumbangkan dinasti Yuan (1279-1368 M). Setelah dinasti Yuan lalu diganti dengan dinasti Ming. Di bawah kekuasaan Ming, Islam menduduki jabatan penting antara lain, kemiliteran, keintelekan, dan administrasi pemerintahan. Bahkan, seorang muslim yang bernama Sang Yu Chuin menjabat sebagai penasehat agung Kaisar Ming yang pertama dan bernama Hung Yer.
Tatkala Dinasti Yuan masih berkuasa, Kaisar Barkah Khan memeluk Islam. Dengan Islamnya Barkah Khan maka suku Dzahabieh (kelompok orang mongol) banyak yang masuk Islam.
Pada tahun 1313-1340 M, suku Dzahabieh dipimpin oleh Uzbek Khan yang berusaha mengislamkan seluruh suku Dzahabieh. Kemudian beliau membuat strategi untuk menyebar luaskan Islam ke seluruh wilayah Rusia. Peninggalan Islam di Rusia antara lain, bangunan-bangunan tempat beribadah/masjid. Tetapi, keadaan di Rusia sekarang sudah lain karena pemerintahannya berpaham komunis sehingga benci dan ingin membinasakan Islam dari wilayah kekuasaan Rusia. Seperti yang dialami muslim Chechnya akhir-akhir ini akibat dari keganasan tentara komunis Rusia. Chechnya adalah negara kecil di kawsan kaukasus, Rusia yang berpenduduk 1,5 juta dan mayoritas beragama Islam. Presidennya yang bernama Dzhokar Dudayef adalah seorang muslim yang taat.
Sejak tanggal 11 Desember 1994, pasukan Rusia melakukan agresi besar-besaran terhadap Chechnya dan berhasil merebut istana keprisedenan Chechnya, yang merupakan perlawanan dan kemerdekaan Chechnya. Meskipun rumah-rumah mereka hancur, tetesan darah dan air mata tumpah di bumi Islam Chechnya, mereka tetap berjuang melanjutkan perjuangan terhadap komunis dan siap mati untuk agama Islam dan negaranya.
4. Agama Islam di Afganistan
Afganistan adalah negara Republik di Asia Tengah. Pada tahun 1991, Afganistan berpenduduk 16.922.000 dan 99 % beragama Islam. Bahasa tresminya adalah Pushu, ibukotanya Kabul dan mata uangnya Afgani.
Agama Islam masuk ke Afganistan, yaiti sejak masuknya Asim bin Umar Affamini pada masuk Khalifah Umar bin Khattab. Pada masa Khalifah Usman bin Affan, Islam telah masuk ke Kabul, dan pada tahun 870 M Islam telah mengakar di seluruh negeri Afganistan. Perkembangan Islam di Afganistan selanjutnya berjalan dengan pesat, tidak ada hamnbatan-hambnatan, dengan bukti penduduk Afganistna 99 % beragama Islam.
Agama Islam sangat berpengaruh dalam segala aspek kehidupan mereka dan apabila hal ini terusik, maka mereka akan marah dan terus berjuang untuk mempertahankannya seperti yang kita lihat dalam perjuangan gerliyawan muslim mujahidin menentang pemerintah yang prokomunis. Terjadinya perang saudara di Afganistan disebabkan masuknya pengaruh Amerika dan Uni sofyet (komunis) ke Afganistan.
Pada tahun 1933 muhammad Zahir Syah naik sebagai raja, kemudian Amerika Serikat da Uni Sofyet berusaha menanamkan pengaruhnya. Tahun 1953, Raja Zahir mengangkat Muhammad Daud (kader komunis) sebagai perdana menteri. Melihat keadaan seperti ini, umat Islam menilai bahwa pemerintah Afganistan telah jauh menyimpang dari ajaran Islam. Kemudian umat Islam mulai bergerak, yaitu dengan munculnya organisasi Perjuangan Gabungan Muslim yang bernama ”Juanan Muslim” kemudian pada tahun 1968 berubah nama menjadi Al-Jamiah Al-Islamiyah di bawah pimpinan Burhanudin Rabbani.
Uni Sofyet semakin marah melhat perkembangan Islam itu. Kemudian pada tahun 1972 di bawah pengaruh Uni Sofyet, Muhammad Daud menggantikan Zair. Pada tahun 1978 Daud tewas dibunuh dan diganti oelh Nur Taraki sebagai Presiden. Pada waktu itu,para ulama mengeluarkan fatwa untuk mengutuk dan mengafirkan Taraki dan mewajibkan perang jihad untuk menggulingkannya. Akibatnya timbul perjuangan mujahidin Afganistan. Kemudian pada tahun 1970 Uni Sofyet memasuki Afganistan dengan membawa presiden bonekanya, Babrak Kamal. Perbuatan itu mendapat kutukan internasional, antara lain Presiden Jimmy Carter yang memboikot Olimpiade Moskwa, dan banyak penduduk yang mengungsi ke Pakistan. Perjuangan mujahidin semakin kuat dengan bergabungnya tujuh organisasi menjadi satu dengan nama ”Persatuan Mujahidin Islam Afganistan” denagn tujuan menegakkan kalimat Allah SWT. Memerdekakan negara Afganistan dari kekuasaan kafir dan komunis dengan mendirikan pemerintahan Islam di Afganistan. Sebagai komando tertinggi ialah Abdul Rabbani Rasul Saiyat.
Pada tahun 1987 peperangan memuncak, dengan bantuan senjata dari Amerika dan Inggris, dan berakhir dengan Uni Sofyet menderita kerugian besar. Akhirnya, pada tahun 1989 Uni Sofyet menarik seluruh tentaranya dari Afganistan. Pejuang mujahidin terus melawn pemerintah Najibullah (sejak 1987), karena para ulama mengeluarkan fatwa bahwa rezim tersebut adalah kafir dan mati dalam peperangan melawan rezim adalah mati syahid. Ulama-ulama terkenal yang lahir di Afganistan, Ibnu Hibban Al-Basti (ulama Hadis dan Fiqih: 342 H/952 M), Abu Bakar Ahmad Al-Baihaqi (penulis buku sejarah abad ke-14), dan sebagai penggerak Pan Islamisme (abad 19) di Afganistan bernama Said Jamaluddin Al Afgani.

5. Agama Islam di RRC
Agama Islam masuk ke Wilayah Cina sekitar abad ke-10, yaitu langsung dari bangsa Arab dan para saudagar yang datang dari India. Agama Islam masuk ke Cina dengan melalui perdagangan darat dan laut yang disebut jalan sutera. Adapun pertama kali terjadinya penyebaran Islam di Cina yaitu pada masa Dinasti Tang.
Melalui pergaulan, perdagangan dan dengan pernikahan pedagang Arab dengan penduduk asli Cina, kemudian masuk Islamlah mereka. Orang-orang India yang mengembara ke Indonesia, Malaysia, kadang-kang singgah di Cina. Ketika singgah di cina mereka (orang-orang India) menyebarkan agama Islam kepada penduduk asli Cina, dan orang-orang yang memeluk Islam sudah banyak yang bertempat tinggal di Cina.
H. Muhammad You Nusi Maliangjie (68) adalah salah satu pemimpin Islam di cina yang pernah berkunjung ke Indonesia. Beliau Imam besar Chin Cheen The She (Mesjid Agung) di RRC Tengah, salah satu delapan masjid terbesar di Cina. Masjid tersebut dibangun 1300 tahun yang lalu perpaduan khasanah arsitektur Islam dan Cina dan mampu menampung 8000 jamaah.
Menurut you nusi, jumlah umat Islam di Cina sekarang sekitar 20 juta. Agama Islam di Cina dapat berkembang dengan pesat, meskipun negara itu menganut komunis. Jumlah muslim yang menunaikan Ibadah Haji tiap tahun selalu meningkat, dan pada tahun 1994 mencapai 2000 orang. Ada satu kendala yang dirasakan umat Islam dalam pengembangannya, yaitu sistem komunisme yang membolehkan rakyatnya berproganda anti agama.
6. Agama Islam di Negara-Negara ASEAN
a.Agama Islam di Indonesia
Mengenai perkembangan Islam di Indonesia kan dibahas khusus pada bab Perkembangan Islam di Indonesia. Karena itu, paa pembahasan kali ini, hanya kami tulis secara singkat. Agama Islam masuk ke Indonesia pada abad ke-7 dibawa oleh pedagang Islam dari Arab, Gujarat dan Malabar. Cara menyiarkan Islam dengan damai tidak dengan kekerasan atau paksaan. Adapun daerah-daerah yang mula-mula dimasuki Islam ialah Sumatera bagian Utara, sumatera Barat dan Jawa Tengah.
Perkembangan Islam di Sumatera dapat pesat setelah kerajaan Sriwijaya mengalami kemunduran, terutama di Samudera Pasai. Dari Samudera Pasai Islam berkembang ke Malaka, Minangkabau, Riau, Tapanuli dan lain-lainnya.
Agama Islam masuk ke Jawa pada masa pemerintahan Ratu Sima (674 M) dan Islam dapat berkembang dengan pesatnya setelah kerajaan Hindu di Majapahit mengalami kemerosotan. Adapaun yang sanagt berperan dan berjasa menyiarkan agama Islam ke seleruh pelosok Jawa ialah Wali Songo.
Sedangkan perkembangan agama Islam di Sulawesi tidak sepesat seperti di Sumatera dan Jawa, karena adanya pertentangan Islam dengan kerajaan yang belum Islam demi kepentingan politik.
Adapun perkembangan Islam di Kalimantan sangat pesat, sejak Sultan Suryanullah tahun 1550 M. Demak mengirimkan para penghulu untuk mengajar agama Islam kepada masyarakat Kalimantan. Agama Islam berkembang di Kutai ± tahun 157 M, di Brunei sejak abad Ke-15, di Kalimantan Barat sejak tahun 1550 M , dan kepada suku Dayak tahun 1677 M. Bersamaan dengan berkembangnya agama Islam maka berdirilah kerajaan-kerajaan Islam di Indonesia antara lain di Demak, Pajang, Mataram, Banten, Kalimantan, Sulawesi dan Sumatera.
Agama Islam di Indonesia dapat berkembang dengan baik dan pesat. Hal itu terbukti sekitar 88 % (1985) penduduk menganut agama Islam, kemudian tempat-tempat ibadah banyak dibangun disetiap kota-kota, desa dan lain sebagainya. Tempat-tempat pengajian, tempat-tempat TPA atau Taman Pendidikan Al-qur’an hampir di setiap kampung ada. Disamping itu, pada hari raya Idul Fitri, hari raya Qurban kita dapat menyaksikan orang Islam berduyun-duyun ke lapangan untuk shalat. Juga dalam pembagian zakat fitrah, penyembelihan hewan kurban dan pelaksanaan ibadah haji, yang tiap tahun calon jamaah haji Indonesia selalu bertambah dan untuk tahun 1995 calon haji (yang mendaftar) samapai 240.000 orang sehingga melebihi kuota.
Maraknya jilbab di sekolah-sekolah dan kampus-kampus perguruan tinggi, maraknya gerakan dakwah kampus, lahirnya organisasi remaja masjid, pesantren-pesantren kilat pada masa liburan sekolah, lahirnya ICMI, Bank Muamalat, Asuransi Islam dan sebagainya. Semua itu, menunjukan bahwa agama Islam dapat berkembang baik di Indonesia.
b. Agama Islam di Singapura
Perkembangan Islam di singapura boleh dikatakan tidak ada hambatan, baik dari segi politik maupun birokratis. Muslim di Singapura ± 15 % dari jumlah penduduk, yaitu ± 476.000 orang Islam. Sebagai temapt pusat kegiatan Islam ada ± 80 masjid yang ada di sana. Pada tanggal 1 Juli 1968, dibentuklah MUIS (majelis Ulama Islam Singapura) yang mempunyai tanggung jawab atas aktivitas keagamaan, kesehatan, pendidikan, perekonomian, kemasyarakatan dan kebudayaan Islam.
c.Agama Islam di Thailand
Agama Islam masuk ke Thailand dengan melalui Kerajaan Pasai (Aceh). Ketika Kerajaan Pasai ditaklukan Thailand, raja Zainal Abidin dan orang-orang Islam banyak yang ditawan. Setelah mereka membayar tebusan mereka dikeluarkan dari tawanan, dan para tawanan tersebut ada yang pulang dan ada juga yang menetapa di Thailand, sehingga mereka menyebarkan agama Islam.
Ketika raja Thailand menekan Sultan Muzaffar Syah (1424-1444) dari Malak agar tetap tuduk kepada Thailand dengan membayar upeti sebanyak 40 tahil emas per tahun ditolaknya, kemudian Raja Pra Chan Wadi menyerang Malaka, tetapi penyerangan tersebut gagal. Pada masa pemerintahan Sultan Mansyur Syah (1444-1477) tentara Thailand di Pahang dapat dibersihkan. Wakil Raja Thailand yang bernama Dewa Sure dapat ditahan, tetapi beliau diperlakukan dengan baik. Bahkan, puterinya diambil istri oleh Mansyur Syah untuk menghilangkan permusuhan antara Thailand dengan Malaka. Pada akhir-akhir ini, muslim Pattani cukup lama mendapat tekanan dan penindasan dari rezim Bangkok yang memeluk Budha
d. Agama Islam di Filipina
Berdasarkan catatan Kapten Tomas Forst tahun 1775 M, ada orang Arab yang mula-mula masuk pulau Mindanau (Filiphina) adalah Mubalig yang bernama Kebungsuan pada abad ke-15 M. Sedangkan yang menyebarkan agama Islam di pulau sulu ialah Sayid Abdul Aziz (Sidi Abdul Aziz) dari Jeddah. Ulama ini juga mengislamkan raja Malaka pertama yang semula beragama Hindu, yakni Permaisura diganti dengan Muhammad Syah. Kemudian yang disusun dengan mubalig Abu Bakar yang menyebarkan Islam ke Pulau Sulu, Pulau Luzon dan sebagainya.
Muslim di Filipina adalah minoritas dan nasib mereka sekarang sangat memprihatinkan. Seperti nasib muslim di Thailand, Kamboja, Vietnam, Myanmar, di situ umat Islam mendapat gangguan, tekanan bahkan pembasmian dari pihak-pihak yang memusuhinya. Hingga kini muslim Moro terus berjuang untuk memperoleh otonomi karena mereka selalu ditindas dan diperlakukan sebagai warga kelas dua oleh pemerintah Manila. Oleh karena itu, muslim Moro terus berjuang mempertahankan diri, agama dan identitas sebagai muslim.
e. Agama Islam di Malaysia (Malaka)
Sekitar abad ke-14 agama Islam masuk ke Malaysia dibawa oleh pedagang dari Arab, Persia, Gujarat dan Malabar. Disamping itu, ada seorang ulama bernama Sidi Abdul Aziz dari Jeddah yang mengislamkan pejabat pemerintah Malaka dan kemudian terbentuklah kerjaan Islam di Malaka dengan rajanya yang pertama Sultan Permaisura. Setelah beliau wafat diganti oleh Sultan Iskandar Syah dan penyiaran Islam bertambah maju, pada masa Sultan Mansyur Syah (1414-1477 M). Sultan suka menyambung tali persahabatan dengan kerajaan lain seperti Syam, Majapahit, dan Tiongkok.
Kejayaan Malaka dapat dibina lagi sedikit demi sedikit oleh Sultan Aludin Syah I, sebagai pengganti Muhammad Syah. Kemudian pusat pemerintahannya dari Kampar ke Johor (Semenanjung Malaka). Sultan Alaudin Syah I dikenal sebagai Sultan Johor yang pertama dan negeri Johor makin nertambah ramai dengan datangnya para pedagang dan pendatang. Sampai sekarang perkembangan agama Islam di Malaysia makin bertambah maju dan pesat, dengan bukti banyaknya masjid-masjid yang dibangun, juga terlihat dalam penyelenggaraan jamaah haji yang begitu baik. Sehingga dapat dikatakan bahwa perkemabangan Islam di Malaysia, tidak ada hambatan. Bahkan, ditegaskan dalam konstitusi negaranya bahwa Islam merupakan agama resmi negara. Di kelantan, hukum hudud (pidana Islam) telah diberlakukan sejak 1992. kelantan adalah negara bagian yang dikuasai partai oposisi, yakni Partai Al-Islam se-Malaysia (PAS) yang berideologi Islam. Dalam pemilu 1990 mengalahkan UMNO dan PAS dipimpin oleh Nik Mat Nik Abdul Azis yang menjabat sebagai Menteri Besar Kelantan.
f. Agama Islam di Brunei Darussalam
Agama Islam di Brunei dapat berkembang dengan baik tanpa ada hambatan-hambatan. Bahkan, agama Islam di Brunei merupakan agama resmi negara. Untuk pengembangan agama Islam lebih lanjut telah didatangkan ulama-ulama dari luar negeri, termasuk dari Indonesia. Masjid-masjid banyak didirikan. Umat Islam di Brunei menikmati kehidupan yang benar-benar sejahtrera sesuai dengan namanya Darussalam (negeri yang damai).
Pendapatan perkapita negara ini termasuk tertinggi di dunia. Pendidikan dan perawatan kesehatan diberikan secara cuma-cuma oleh pemerintah. Negara Brunei Darussalam merupakan negara termuda di Asia Tenggara (merdeka tahun 1984 dari Inggris). Penduduk Brunei Darussalam mayoritas beragama Islam.
B. Agama Islam Di Amerika
1. Masuknya Islam di Amerika
Islam masuk ke benua Amerika (kemungkinan) setelah runtuhnya Bani Umayah di Spanyol 1492 M, karena tidak tahan hidup di bawah tekanan Raja Ferdinand sehingga memilih mencari penghidupan di benua baru. Penulis lain menduga bahwa Islam masuk ke benua Amerika dilakukan oleh Colombus dalam pelayarannya dipandu oleh navigator dan ABK yang beragama Islam dari Andalusia atau Maroko, atau adanya pemukiman tawanan muslim sekitar abad 16 sampai dengan abad 18. memang harus diakui bahwa catatan resmi tentang hal ini belum didapatkan, namun orang-orang Afrika dan lain-lain (wilayah muslim) pada akhir abad 19 banyak bermigrasi ke Amerika dan Kanada dengan aneka ragam motif dan tujuan, lebih-lebih setelah Amerika tampil sebagai salah satu negara adidaya maka berdatanganlah mahasiswa-mahasiswa muslim tinggal disana untuk beberapa lama.
2. Perkembangan Islam di Amerika
Amerika merupakan negara demokrasi liberal sekaligus sekuler atau menganut prinsip pemisahan antara agama dan negara (sparation of church and state) namun sangat luas memberi kebebasan beragama bagi rakyatnya. Semula agama Islam dianggap agama para imigran Timur-Tengah atau Pakistan yang bertempat tinggal di beberapa kota. Kemudian semakin berkembang sehingga muncul suatu kekuatan Islam yang disebut “Black Moslem”. Black Nmoslem didirikan oleh Elijah Muhamad di Chicago. Sesuai dengan namanya Black Moslem mendapat banyak pengikut terutama dari orang-orang yang berkulit hitam. Black Moslem didukung oleh orang-orang berkulit hitam dan berjuang menuntut persamaan hak. Elijah Muhamad dalam organisasinya mengambil prinsip-prinsip ajaran agama Islam yang tidak membedakan warna kulit.
Selama dalam pimpinannya perkembangan agama Islam semakin luas. Hal itu terbukti dengan banyaknya tokoh-tokoh yang masuk Islam, seperti Malcom seorang tokoh nasional Negro Amerika sebagai orator ulung dan Casius Clay bekas juara tinju kelas berat. Malcom setelah masuk Islam namanya diganti Al-Haji Malik Al-Sabah. Sedang Casius Clay berganti nama menjadi Muhamad Ali. Elijah berdakwah melalui media masa dengan menerbitkan majalah Muhammad Speak pada tahun 1960. ia mengajarkan bahwa tuhan itu ada pada diri pribadi “wallace fard”. Muhammad dan dirinya sebagai nabi Black Moslem. Ia meninggal tanggal 25 februari dan digantikan putranya yang bernama wallace Muhammad atau Warisudin Muhammad. Selama dalam kepemimpinan Warisudin, agama Islam bertambah maju tidak hanya dipeluk oleh kalangan orang-orang yang berkulit hitam, namun berkembang dalam kalangan masyarakat nasional Amerika. Ajaran yang disampaikannya ialah agama Islam bukan hanya untuk orang-orang berkulit hitam saja, tetapi untuk seluruh manusia apapun warna kulitnya. Ia juga mengadakan pembaruan dan meluruskan ajaran-ajaran yang kurang tepat, diantaranya
1. Pembenahan di bidang Akidah, ia menegaskan bahwa Fard Muhammad bukan Tuhan dan Elijah Muhammad bukan nabi, dia mantapkan dua kalimah syahadat kepada para pengikutnya.
2. Tata tertibdi dalam mesjid ia benahi, yang dulu didalamnya terdapat kursi-kursi sebagai pengaruh Kristen ditiadakan, juga puasa di bulan desember diganti secara bersama di bulan Ramadan.
Pada tahun 1976 Walaace Muhamad (Warisudin Muhamad) merubah nama Nation of Islam menjadi World Comunity of Islam in West. Perubahan nama itu dimaksudkan agar sasaran ajaran dan dakwa agama Islam lebih luas lagi jangkauannya. Pada tahun itu juga ia telah membentuk majelis imam (Council of Imam) terdiri atas enam orang yang mengkoordinir kegiatan-kegiatan keagamaan. Majalah Muhammad Speak diubah menjadi Bilalian News mengambil nama dari sahabat Bilal bin Rabah.
Tanggal 30 april 1980 organisasi World Comunity of Islam in West diganti namanya menjadi American Muslim Mission (AMM) agar lebih jelas misi organisasi tersebut sebagai dakwah. Di Chicago terdapat Islamic Institute yang berasal dari gereja yang sudah dibeli. Gedung tersebut lengkap dengan Mushola, ruang kuliah, aula, asrama, perpustakaan, ruang makan dan dapur sebagai proyek organisasi Konferensi Islam Internasional di Jeddah. Di Los Angeles terdapat Islamic Center sebagai pusat ceramah agama untuk umum, kuliah minggu pengajian anak-anak, kursus bahasa Arab dan lain sebagainya. Di Mansfield, Indianapolis Amerika terdapat suatu organisasi bernama Islamic Society of Nort of America (ISNA) yang telah memilki sebidang tanah seluas 100 hektar. Diatas tanah tersebut dibangun sebuah masjid yang dapat menampung 1000 jamaah lengkap dengan perpustakaan, ruang studi dan lain sebagainya.
ISNA mengkoordinir organisasi-organisasi mahasiswa seperti Muslim Student Asociation (MSA), organisasi dokter musli, dan sarjana muslim. MSA sudah memiliki kantor tempat penerbitan buku, yaitu MSA Islamic Book Service, studio rekaman, memproduksi film-film tv dan percetakan. Majalah yang diterbitkan bernama Al-Ijtihad (persatuan). Di California berdiri sebuah madrasah Al-Madina, madrasah ini pada tahun 1972 hanya memiliki 42 anak, namun pada tahun berikutnya bertambah menjadi 105 anak. Hal ini menunjukan perkembangan Islam disana cukup baik. Dalam madrasah Al-Madina diajarkan semua ilmu agama, bahasa Arab, amtematika dan Al Qur’an.
C. Agama Islam di Eropa
1. Islam masuk ke Eropa
Kaum muslimin memasuki benua Eropa ialah sejak adanya permintaan bantuan oleh Graf Yulian seorang bangsawan Gothia Barat yang berkuasa di Geuta Afrika Utara kepada gubernur Afrika Utara Musa bin Nushair agar membantu keluarga “Witiza” menghadapi tentara roderik yang memberontak merebut singgasan Witiza pada tahun 710 M.
Permintaan tersebut selanjutnya oleh Musa disampaikan kepada Khalifah Walid bin Abdul Malik di Damaskus, ternyata dikabulkan dengan pesan agar Musa berhati-hati. Maka sebagai penjagaan dikirim ekspedisi pertama berjumlah 200 orang dipimpin Tharif bin Malik yang mendarat di Tarifa. Keberhasilan Tharif meyakinkan Musa akan kesungguhan Graf Yulian, selanjutnya dikirm pasukan pilihan dibawah pimpinan Thariq bin Ziyad seorang panglima yang gagah berani melalui kota tanger terus menyebrangi selat yang ganas, yang kini kita kenal dengan nama selat Giblaltar (Jabal Thariq) untuk mengabadikan nama Thariq. Pasukan tahriq mendarat di Spanyol pada tahun 91 H (710 M) tepat disaat konsentrasi pasukan Roderik ke wilayah Spanyol Utara guna memadamkan pemberontakan. Yang menarik dari pasukan Thariq adalah ketika semuanya telah mendarat, semua kapal dibakar habis dengan maksud agar tidak ada pasukan yang melarikan diri untuk mundur. Dihadapan pasukannya dengan berapi-api ia berkata :
“ Musuh di depanmu dan laut dibelakangmu, maka terserahlah mana yang menjadi pilihanmu”
Maka dengan mudah pasukan Thariq menguasai beberapa benteng. Dengan siasat demikian, maka tidak ada pilihan lain kecuali maju ke medan laga menghadapi musuh yang berlipat ganda jumlahnya. Pada pertempuran di Xeres Rodherik turut tewas yang berarti melapangkan jalan menuju sukses selanjutnya. Kota demi kota berhasil direbutnya, seperti Cordova, Malaga, Toledo ibukota Negeri Ghotia Barat.
Keberhasilan Thariq tersebut mendorong keinginan Musa bin Nushair untuk menyusulnya, dengan membawa tambahan pasukan sebanyak 10.000 orang dia datang ke Spanyol. Di Toledo keduanya bertemu, saat itu sempat terjadi perselisihan, namun dapat didamaikan oleh Khalifah. Keduanya selanjutnya bahu membahu melanjutkan memasuki kota Aragon, Castylia, Saragosa dan Barcelona hingga samapi ke pegunungan Pyrenia. Dalam waktu hanya 7 tahun hampir seluruh Andalusia sudah berada dalam genggaman kaum muslimin, kecuali Glacia.
Pada masa pemerintahan bani umayah di Damaskus, Andalusia dipimpin oleh Amir (gubernur) diantaranya oleh putra Musa sendiri, yaitu Abdul Aziz. Runtuhnya kebesaran Bani Umayah di Damaskus dengan berdirinya daulah bani Abbasyah di bawah pimpinan Abdul Abbas As Safaf (penumpah darah) yang berpusat di baghdad, yang menyebabkan seluruh keluarga Kerajaan Bani Umayyah ditumpas. Namun, salah seorang keturunan dari Bani Umayah, yaitu Abdur Rahman berhasil melarikan diri dan menyusup ke Spanyol. Di sana dia mendirikan Kerajaan Bani Umayah yang mampu bertahan sejak tahun 193-458 H (756-1065 M).
Kondisi masyarakat Spanyol sebelum Islam mereka memeluk agama khatolik, dan sesudah Islam tersebar luas tidak sedikit dari mereka yang memeluk agama Islam secara suka rela. Hubungan antar agama selama itu dapat berjalan dengan baik karena raja-raja Islam yang berkuasa memberi kebebasan untuk memeluk agamanya masing-masing. Oleh karena itu, tidak mengherankan jika disana telah terjadi percampuran darah juga terdapat orang-orang yanng berbahasa Arab, beradat istiadat Arab, meskipun tetap memeluk agama nenek moyang mereka.
Keberadaan kerajaan Islam di Spanyol sungguh merupakan perantara sekaligus obor kebudayaan dan peradaban. Dimana ilmu pengetahuan kuno dan filsafat ditemukan kembali. Disamping itu, Spanyol menjadi pusat kebudayaan, karena banyaknya para sarjana dan mahasiswa dari berbagai pelosok dunia berkumpul menuntut ilmu di Granada, Cordova, Seville, dan Toledo. Di kota-kota tersebut banyak melahirkan ilmuwan terkemuka. Seperti Abdur Rabbi (sastrawan terkemuka), Ali ibn Hazn (penulis 400 jilid buku sejarah, agama, logika, adat istiadat), Al Khatib (ahli sejarah), Ibnu Khaldun (ahli filsafat yang terkenal dengan bukunya “muqaddimah”), Al Bakri dan Al Idrisi (ahli ilmu bumi), dan Ibnu Batuta adalah pengembara terkenal yang menjelajahi negeri-negeri Islam di dunia. Kemudian lahir pula seorang ahli filsafat yang lain, yakni Solomon bin Gabirol, Abu Bakar Muhammad, Ibnu Bajjah (ahli filsafat abad 12 pentafsir karya0karya Aristoteles), dan Ibnu Rusyd (ahli bintang, sekaligus seorang dokter dan ahli filsafat). Adapun sumbangan utama Ibnu Rusyd di bidang pengobatan ialah buku ensiklopedi dengan judul Al Kuliyat fit At Tibb, serta buku filsafat “Thahafut At Tahafut”.
Perlu pula diketahui bahwa peranan wanita-wanita muslim di Spanyol saat itu tidak hanya mengurus dapur mereka, tetapi mereka juga memberikan sumbangan besar di bidang kesustraan, seperti Nazhun, Zaynab, Hamda, Hafsah, Al-Kalayyah, Safia dan Marian dari Seville (adalah seorang guru terkenal). Penulis-penulis wanita dan dokter0dokter wanita, seperti Sysyah, Hasanah At Tamiyah dan Umm ul Ula serta masih banyak lagi. Pada abad 12 di Spanyol didirikan pabrik kertas pertama. Kenangan pertama dari peristiwa itu ialah kata “Rim” melalui kata “Ralyme” (perancis selatan) diambil dari bahasa Spanyol “ Risma” dari bahas Arab “Rizma” artinya bendel.
Berakhirnya kekuasaan Bani Umayah di Spanyol di bawah kekuasaan dibawah Khalifah Sulaiman, diganti oleh dinasti-dinasti Islam kecil, seperti Al-Murabithin, Al-Muhades (muwahidun) , dan kerajaan bani ahmar. Setelah delapan abad umat Islam menguasai Andalusia pada tahun 898 H (1492 M). Raja Abdullah menyerahkan kunci kota Granada kepada Ferdinand pemimpin kaum Salib, yang selanjutnya beliau menduduki istana Al Hambra, dimana sebelum itu Khalifah Abdullah bersedia menandatangani perjanjian yang terdiri atas 72 pasal, diantara isinya antara lain Ferdinand akan menjamin keselamatan jiwa keluarga Raja Bani Ahmar, demikian pula kehormatan dan kekayaan mereka. Dalam pada itu, kemerdekaan beragama pun akan dijamin terhadap kaum muslimin yang tinggal di Andalusia. Akan tetapi, di kemudian hari perjanjian tersebut diingkari oelh Ferdinand sendiri dan malah mendesak semua pasukan raja Abdullah untuk masuk Kristen, jka menolak diusir dan harta bendanya disita.
Pertumbuhan agam Islam di Eropa sekarang memang cukup sulit dibandingkan dengan berdakwah di Asia-Afrika, dimana masyarakatnya terlanjur sekuler,namun karena kegigihan para mubaligh berdakwah sehingga dalam perkembangannya agama Islam semakin baik dalam kualitas maupun kuantitasnya. Apalagi setelah Paulus Paulus II membuka dialog antar umat beragama, seperti yang dilakukan terhadap tokoh-tokoh muslim khususnya dari Indonesia dan pada masa hidupnya Paus Paulus II pernah mengundang Mneteri Agama RI untuk menjelaskan praktek kerukunan hidup beragama di tanah air.
Di Spanyol atau Andalusia pada tahun 1975 sekelompok pemuda masuk Islam, mereka mendirikan masyarakat muslim di Cordova. Kemudian pada tahun 1978 mereka dapat melaksanakan Shalat Idul Adha di Kathedtral (bekas masjid) setelah memohon izin Uskup Cordoba Monseigneur Infantes Floredo. Bahkan, walikota Tulio Anguila melaksanakan teori kerukunan beragama. Ia menawarkan umat Islam menggunakan taman kota dengan diberi kemah besar untuk melaksanakan shalat Idul Adha dan shalat berjamaah. Disana terdapat madrasah yang dikelola Dr. Umar Faruq Abdullah yng mengajar bahasa Arab, ilmu Al Qur’an, tafsir, fiqih, hadis dan lain sebagainya.
Di Belgia, berdiri pula gedung Islamic Center sebagai pusat kegiatan dakwah Islam. Jumlah umat Islam disana sekitar 150.000 orang. Pada tahun 1980 di Brussel diselanggarakan Mukhtamar Islam Eropa.
Di Austria, pada awala abad 15 H. Pada tahun 1979 dibuka Islamic Center di kota wina yang dapat menampung 30.000 jamaah, dilengkapi masjid jami’, perpustakaan Muslim’s Social Service, madrasah dan perumahan imam. Agama Islam diakui agama resmi setelah Kristen.
Di Belanda, tepatnya di kota Almelo telah dibangun sebuah masjid yang megah. Di kota ini pula telah dibentuk federasi organisasi Islam dipimpin Abdul Wahid Van Bomel (bangsa Belanda asli). Bomel memperjuangkan agar buruh-buruh muslim yang umumnya dari Asia Selatan dan Afrika supaya diberi kesempatan melakukan shalat lima waktu. Tanggal 14 oktober 1983 di kota Redderkerk dibangun sebuah masjid yang dapat menampung 500 jamaah dilengkapi ruang diskusi, ruang tamu, tempat wudhu, dan lain sebagainya.
Inggris, termasuk salah satu negara yang cukup bagus pengembangan Islamnya. Hal ini didukung dengan kepeloporannya dalam pemindahan Universitas Islam Toledo di Spanyol ke Inggris. Sejak itu Inggris mempunyai Universitas Cambridge dan Oxford. Mozarabes salah satu tokoh yang amat berjasa dan aktif dalam penyebaran ilmu pengetahuan agama Islam. Ia mengganti namanya menjadi Petrus Al Ponsi, dan beliau menjadi dokter istana Raja Henry I. Pengembangan Islam dilakukan tiap hari libur, seperti hari Sabtu dan Ahad baik untuk anak-anak maupun orang dewasa. Beberapa organisasi Islam yang ada di Inggris.
1. The Islamic Council of Europe (Majlis Islam Eropa) berfungsi sebagai pengawas kebudayaan Eropa.
2. The Union of Moslem Organization( Persatuan Organisasi Islam Inggris)
3. The Asociation of British Moslems (Perhimpunan Muslim Inggris)
4. Islamic Fondation dan Moslem Institute. Keduanya bergerak di bidang penelitian, beranggotakan orang-orang Inggris dan imigran
Di pusat kota London dibangun Central Mosque (Masjid Agung) yang selesai pembangunannya pada tahun 1977 terletak di Regents park, dan mampu menampung 4000 jamaah, dilengkapi perpustakaan dan ruang administrasi serta kegiatan sosial. Disamping itu, orang-orang Islam Inggris juga membeli sebuah gereja seharga 85.000 poundsterling di pusat kota London yang akan dijadikan pusat pendidikan ilmu agama Islam. Pemeluk agama Islam disini selain bangsa Inggris sendiri juga imigran Arab, Turki, Mesir, Cyprus, Yaman, Malaysia dan lain-lain yang jumlahnya ± 1 ½ juta orang (menurut catatan The Union of Moslem Organization), dan disini agama Islam merupakan agama nomor dua setelah Kristen. Al Qur’an pertama kali diperkenalkan di Inggris oleh Robert Katton yang ditejemahkan ke dalam bahasa latin. Kemudian kamus Arab-Inggris pertama disusun sarjana Inggris E.W.Lanes. juga dinegeri Pangeran Charles ini muncul pada tahun 1985 seorang walikota muslim yang Muhammad Ajeeb di stradford Inggris. Dan sejak itu, masyarakat muslim dan mahasiswa Universitas Oxford mendirikan “Pusat Kajian Islam”.
Roma merupakan negeri pusat agama Katolik, disana berdiri ± 917 gereja khatolik, protestan, ortodhox, yunani maupun synagoge. Perkembangan Islam dinegeri itu tidak seperti negara-negara Eropa lainnya. Meskipun demikian, sejak tahun 1984 umat Islam berhasil meletakkan batu pertama pembangunan masjid di taman Morst Antene di Pariali, yakni suatu daerah yang tertib di roma. Selama ini umat Islam di Italia baru memiliki mesjid di kota Catania Sicilia, dan pertengahan tahun 1995 mesjid bantuan Arab Saudi itu telah diresmikan pemakaiannya. Jumlah umat Islam di Roma sekitar 30.000 orang, sedang di Italia (selain Roma) berjumlah 29.000 jamaah.
D. Agama Islam di Australia
1. Islam masuk ke Australia
Islam masuk ke Australia pada abad 19 M, dibawa oleh para pengembara dari Afganistan yang setiap melakukan perjalanan hanya berbekal tikar untuk shalat. Para pengembara Afganistan tersebut lama-lama mampu mendirikan masjid di Broken Hill dan New South Wales dari bahan kayu, selanjutnya ke Perth ibukota Australia Barat dan Adelaide ibukota Australia Tengah. Tahun 1924 pendatang dari Albania sebagai petani tembakau di Australia Utara meningkatkan perkembangan Islam disini. Kemudian sesudah berakhir perang dunia II orang-orang Yugoslavia yang belajar di Australia Tengah dipimpin Imam Ahmad Saka lebih menggiatkan pembangunan masjid-masjid di Adelaide sebagai pusat aktivitas keagamaan. Menurut catatan statistik tahun 1975 Australia berpenduduk 13.130.000 orang yang 1 % nya (132.000) beragama Islam.
  1. Perkembangan Islam di Australia
a. Pembangunan Masjid
1) Pada abad 20 M perkembangan masjid-masjid di Austrlia cukup menggembirakan, karena dibuat oleh arsitek Australia sendiri, seperti Brisbone tahun 1907 didirikan mesjid yang indah oleh arsitek sharif Abosi dan Ismeth Abidin.
2) Tahun 1967 di Quesland didirikan masjid lengkap dengan Islamic Center dibawah pimpinan Fethi Seit Mecca
3) Tahun 1970 di Mareeba diresmikan masjid yang mampu menampung 300 jamaah dengan imam Haji Abdul Lathif.
4) Di kota Sarrey Hill dibangun Masjid Raya Faisal bantuan Saudi Arabia
5) Di Sidney dibangun masjid dengan biaya 900.000 dollas AS.
b. Tempat Pendidikan
Di Brisbone didirikan “Quesland Islamic Society” untuk menyadarkan anak-anak muslim mendirikan shalat dan meningkatkan silaturahmi. Pelajarnya berasal dari Indonesia, India, Pakistan, Turki, Afrika, Lebanon dan Australia sendiri. Kemudian di Goulbourn didirikan “Goulbourn College of Advanced Education” yakni pendidikan guru yang telah melahirkan sarjana muda, sarjana lengkap master. Tokoh Goulbourn College antara lain Dr. El-Erian (pelarian dari Mesir ketika Gamal Abdul Nasser berkuasa).
c. Organisasi Islam
1) Australian Federation of Islamic Councils (AFIC) adalah himpunan dewan-dewan Islam Australia berpusat di Sydney
2) Federation of Islamic Societies adalah Himpunan masyarakat muslim, terdiri atas 35 organisasi masyarakat muslim lokal dan 9 dewan Islam negara-negara bagian.
3) Moslem Student Asociation adalah himpunan mahasiswa muslim yang menerbitkan majalah “Al-Manaar” berbahasa Arab, Australia dan Mimaret (berbahasa Inggris)
4) Moslem Women’s Center (pusat wanita Islam) yang bertujuan memberikan pelajaran keislaman dan pelajaran bahasa Inggris bagi kaum muslimin yang baru datang ke Australia sedang bahasa Inggrisnya kurang lancar.
E. Agama Islam di Afrika
1. Islam masuk ke Afrika
Agama Islam masuk ke daratan Afrika pada masa Khalifah Umar bin Khattab, waktu Amru bin Ash memohon kepada Khalifah untuk memperluas penyebaran Islam ke Mesir lantaran dia melihat bahwa rakyat Mesir telah lama menderita akibat ditindas oleh penguasa Romawi dibawah Raja Muqauqis. Sehingga mereka sangat memerlukan uluran tangan untuk membebaskannya dari ketertindasan itu. Muqauqis sesungguhnya tertarik hendak masuk Islam setelah menerima surat dari Rasulullah SAW. Namun, karena lebih mencintai tahtanya maka sebagai tanda simpatinya beliau kirimkan hadiah kepada Rasulullah SAW.
Selain alasan diatas Amru bin Ash memandang bahwa Mesir dilihat dari kacamata militer maupun perdagangan letaknya sangat strategis, tanahnya subur karena terdapat sungai Nil sebagai sumber makanan. Maka dengan restu Khalifah Umar bin Khattab dia membebaskan Mesir dari kekuasaan Romawi pada tahun 19 H (640 M) hingga sekarang. Dia hanya membawa 400 orang pasukan karena sebagian besar diantaranya tersebar di Persia dan Syria. Berkat siasat yang baik serta dukungan masyarakat yang dibebaskannya maka ia berhasil memenangkan berbagai peperangan. Mula-mula memasuki kota Al-Arisy dan dikota ini tidak ada perlawanan, baru setelah memasuki Al-Farma yang merupakan pintu gerbang memasuki Mesir mendapat perlawanan, oleh Amru bin Ash kota itu dikepung selama 1 bulan. Setelah Al-Farma jatuh, menyusul pula kota Bilbis, Tendonius, Ainu Syam hingga benteng Babil (istana lilin) yang merupakan pusat pemerintahan Muqauqis. Pada saat hendak menyerbu Babil yang dipertahankan mati-matian oleh pasukan Muqauqis itu, datang bala bantuan 4.000 orang pasukan lagi dipimpin empat panglima kenamaan, yaitu Zubair bin Awwam, Mekdad bin Aswad, Ubadah bin Samit dan Mukhollad sehingga menambah kekuatan pasukan muslim yang merasa cukup kesulitan untuk menyerbu karena benteng itu dikelilingi sungai. Akhirnya, pada tahun 22 H (642 M) pasukan Muqauqis bersedia mengadakan perdamaian dengan Amru bi Ash yang menandai berakhirnya kekuasaan Romawi di Mesir.
2. Perkembangan Islam di Afrika
Pemabahasan mengenai masuk dan berkembangnya Islam di Afrika mencakup beberapa wilayah negara yaitu Mesir, Libia, Tunisia, Aljazair, Maroko, Mauritania, Nigeria, Mali, Pantai Gading, Sudan, Ethiopia, Kenya, Zambia dan lain-laannya. Namun yang akan dibahas kali ini hanya sebagiannya saja.
a. Mesir
Mesir adalah kawasan Afrika pertama yang menerima masuknya Islam di benua ini, penduduknya lebih kurang 42 juta jiwa, dimana sekitar tigs jutanya beragama Kristen selebihnya beragama Islam. Bahkan, di kota Iskandariyah hingga kini masih terjaga segala macam kebesaran umat Nasrani Orthodox tanpa diganggu keberadaannya oleh umat Islam. Di Mesir terdapat delapan universitas diantara yang termashyur ke seluruh dunia ialah Al-Azhar di Kairo yang didirikan oleh Bani Fathimiyah pada tahun 972 M. Disana banyak mahasiswa-mahasiswa yang belajar dari seluruh dunia termasuk dari Indonesia yang kebanyakan mendapat beasiswa untuk belajar ilmu agama maupun pendidikan umum seperti kedokteran, tekhnik dan lain-lainnya.
Sementara itu, perluasan pengaruh Islam di kawasan Tunisia telah terjadi sejak pemerintahan Khalifah Usman bin Affan tahun 23-35 H (644-656 M) oleh Panglima Abdullah bin Sa’ad bin Abi Sarah dengan menghancurkan tentara Romawi yang telah jatuh reputasinya. Sehingga pasukan Abdullah bin sa’ad dengan mudah menguasainya. Sedang masuknya Islam ke Maghribil Aqsha atau Afrika Utara sesudah berdirnya daulah Bani Umayah dibawah pimpinan Khalifah Walid bin Abdul Malik, yang memberikan tugas tersebut kepada Panglima Musa bin Nushair yang akhirnya ditunjuk sebagai gubernur wilayah itu.
b. Libya
Negeri Mouamar Ghadafi ini merupakan kawasan terpanas di Timur Tengah, dengan luas 1.795.540 km berpenduduk ± 3 juta jiwa terdiri dari bangsa Arab, Barbar serta Palestina hampir seluruhnya beragama Islam. Rakyat hidup dari sektor pertanian, dan setelah ditemukan sumur-sumur minyak berkualitas tinggi sebagian penduduknya menjadi tenaga kerja dalam industri ini, selebihnya mengandalkan tenaga-tenaga asing.
c. Nigeria
Nigeria terletak di sebelah barat Afrika termasuk negara yang kaya minyak yang diekspor ke Amerika Serikat terbesar kedua setelah Saudi Arabia. Penduduknya terdiri atas macam-macam suku bangsa berjumlah ± 90 juta dan 75 % beragama Islam selebihnya Kristen maupun Animisme. Negeri-negeri yang menikmati pengaruh Islam di kawasan Afrika dan hingga kini penduduknya mayoritas beragama Islam antara lain Maroko, Sudan, Al-Jazair, dan Ethiopia.
 

~*Mari Mengenal Manhaj Salaf*~

Sabtu, 07 Juli 2012

Mari Mengenal Manhaj Salaf

Kategori: Manhaj
48 Komentar // 13 November 2008
Segala puji bagi Allah yeng telah mengutus Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam dan membangkitkan para sahabat sebagai pendamping dan pembela dakwah beliau. Shalawat dan salam semoga senantiasa tercurah kepada Muhammad, keluarga dan para pengikutnya yang setia hingga akhir masa. Amma ba’du. Kaum muslimin sekalian, semoga Allah melimpahkan hidayah dan taufik-Nya kepada kita. Seringkali masyarakat dibingungkan oleh sebuah istilah yang belum mereka mengerti dengan baik. Nah, dibangun di atas kebingungan inilah kemudian muncul berbagai persangkaan dan bahkan tuduhan bukan-bukan kepada sesama saudara seiman. Perlu kita ingat bersama bahwa cek dan ricek merupakan bagian dari keindahan ajaran Islam yang harus kita jaga. Allah ta’ala berfirman yang artinya, “Wahai orang-orang yang beriman jika orang fasik datang kepada kalian membawa berita maka telitilah kebenarannya…” (QS. Al Hujuraat: 6) (Silakan baca penjelasan ayat ini di dalam rubrik Tafsir Majalah As Sunnah Edisi 01/Thn X/1427 H/2006 M, hal. 11-15).
Saudara-saudara sekalian, di hadapan kita ada sebuah istilah yang cukup populer namun sering disalahpahami oleh sebagian orang. Istilah yang dimaksud adalah kata salaf atau salafi dan salafiyah. Menimbang pentingnya hakikat permasalahan ini untuk diungkap dan dijelaskan maka kami memohon pertolongan kepada Allah ta’ala untuk turut berpartisipasi mengurai “benang kusut” ini. Semoga Allah menjadikan amal-amal kita ikhlas untuk mengharapkan wajah-Nya semata. Wallahu waliyyut taufiiq.
Syaikh Salim Al Hilaly -salah satu murid senior Ahli Hadits abad ini Syaikh Al Albani- hafizhahullah telah membeberkan perkara ini dengan gamblang dalam buku beliau Limadza Ikhtartul Manhaj Salafy yang sudah diterjemahkan oleh Ustadz Kholid Syamhudi, Lc. hafizhahullah dengan judul Mengapa Memilih Manhaj Salaf penerbit Pustaka Imam Bukhari, Solo. Kami sangat menganjurkan kepada para pembaca sekalian untuk memiliki atau membaca langsung buku tersebut. Orang bilang, “Tak kenal maka tak sayang…”
Pemahaman yang Benar dan Niat Baik
Pada awal risalah ini kami ingin menukilkan sebuah perkataan berharga dari Imam Ibnul Qayyim demi mengingatkan kaum muslimin sekalian agar menjaga diri dari dua bahaya besar, yaitu kesalah pahaman dan niat yang buruk. Imam Ibnul Qayyim rahimahullah mengatakan, “Pemahaman yang benar dan niat yang baik adalah termasuk nikmat paling agung yang dikaruniakan Allah kepada hamba-Nya. Bahkan tidaklah seorang hamba mendapatkan pemberian yang lebih utama dan lebih agung setelah nikmat Islam daripada memperoleh kedua nikmat ini. Bahkan kedua hal ini adalah pilar tegaknya agama Islam, dan Islam tegak di atas pondasi keduanya. Dengan dua nikmat inilah hamba bisa menyelamatkan dirinya dari terjebak di jalan orang yang dimurkai (al maghdhuubi ‘alaihim) yaitu orang yang memiliki niat yang rusak. Dan juga dengan keduanya ia selamat dari jebakan jalan orang sesat (adh dhaalliin) yaitu orang-orang yang pemahamannya rusak. Sehingga dengan itulah dia akan termasuk orang yang meniti jalan orang yang diberi nikmat (an’amta ‘alaihim) yaitu orang-orang yang memiliki pemahaman dan niat yang baik. Mereka itulah pengikut shirathal mustaqim…” (I’laamul Muwaqqi’iin, 1/87, dinukil dari Min Washaaya Salaf, hal. 44).
Oleh sebab itu di sini kami katakan: Hendaknya kita semua berusaha seoptimal mungkin untuk memahami persoalan yang kita hadapi ini sebaik-baiknya dengan dilandasi niat yang baik yaitu untuk mencari kebenaran dan kemudian mengikutinya. Hal ini sangatlah penting. Karena tidak sedikit kita saksikan orang-orang yang memiliki niat yang baik namun karena kurang bisa mencermati hakikat suatu permasalahan akhirnya dia terjatuh dalam kekeliruan, sungguh betapa banyak orang semacam ini… Di sisi lain adapula orang-orang yang apabila kita lihat dari sisi taraf pendidikan atau gelar akademis yang sudah didapatkannya (meskipun itu bukan menjadi parameter pemahaman) adalah termasuk golongan orang yang ‘mengerti’, namun amat disayangkan ilmu yang diperolehnya tidak melahirkan ketundukan terhadap manhaj salaf yang haq ini. Sehingga kita temui adanya sebagian da’i yang lebih memilih manhaj/metode selain manhaj salaf, padahal ia termasuk lulusan Universitas Islam Madinah Saudi Arabia (Ini sekaligus mengingatkan bahwa tempat sekolah seseorang bukanlah ukuran kebenaran). Bahkan ada di antara mereka yang berhasil mendapatkan predikat cum laude di sana, namun tatkala pulang ke Indonesia, kembalilah dia ke pangkuan hizbiyyah (kepartaian) dan larut dalam kancah politik ala Yahudi, ikut berebut kursi dan memperbanyak jumlah acungan jari… Wallahul musta’aan. Semoga Allah mengembalikan mereka kepada kebenaran.
Marilah kita ingat sebuah ayat yang sangat indah yang akan menunjukkan jalan untuk memecahkan segala macam masalah. Allah ta’ala berfirman yang artinya, “Wahai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul serta Ulul amri di antara kalian. Kemudian apabila kalian berselisih tentang suatu urusan maka kembalikanlah pemecahannya kepada Allah dan Rasul, jika kalian benar-benar beriman kepada Allah dan hari akhir. Yang demikian itu pasti lebih baik bagi kalian dan lebih bagus hasilnya.” (QS. An Nisaa’: 59)
Imam Ibnu Katsir menyebutkan bahwa yang dimaksud ulul amri adalah mencakup umara’ (penguasa/pemerintah) dan juga ulama (ahli ilmu agama). Beliau juga menjelaskan bahwa makna taatilah Allah artinya ikutilah Kitab-Nya (Al Qur’an). Sedangkan makna taatilah Rasul adalah ambillah ajaran (Sunnah) beliau. Adapun makna ketaatan kepada ulul amri adalah dalam rangka ketaatan kepada Allah bukan dalam hal maksiat. Karena Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda dalam hadits yang shahih, “Sesungguhnya ketaatan itu hanya boleh dalam perkara ma’ruf (bukan kemungkaran).” (HR. Bukhari dan Muslim). Kemudian apabila kalian berselisih dalam suatu perkara maka kembalikanlah kepada Allah dan Rasul. Kalimat tersebut maknanya adalah kembali merujuk kepada Kitabullah dan sunnah Rasul-Nya, demikianlah tafsiran Mujahid dan para ulama salaf yang lain.
Kemudian Imam Ibnu Katsir berkata, “Ini merupakan perintah dari Allah ‘azza wa jalla bahwa segala sesuatu yang diperselisihkan oleh manusia yang berkaitan dengan permasalahan pokok-pokok agama maupun cabang-cabangnya hendaknya perselisihan tentang hal itu harus dikembalikan kepada Al Kitab dan As Sunnah. Ini sebagaimana firman Allah ta’ala (yang artinya), “Dan apa saja yang kalian perselisihkan maka keputusannya kembali kepada Allah.” (QS. Asy Syuura: 10). Maka segala keputusan yang diambil oleh Al Kitab dan As Sunnah serta dipersaksikan keabsahannya oleh keduanya itulah al haq (kebenaran). Dan tidak ada sesudah kebenaran melainkan kesesatan…” (lihat Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, II/250).
Kata Salaf Secara Bahasa
Salaf secara bahasa artinya orang yang terdahulu, baik dari sisi ilmu, keimanan, keutamaan atau jasa kebaikan. Seorang pakar bahasa Arab Ibnu Manzhur mengatakan, “Kata salaf juga berarti orang yang mendahului kamu, yaitu nenek moyangmu, sanak kerabatmu yang berada di atasmu dari sisi umur dan keutamaan. Oleh karenanya maka generasi awal yang mengikuti para sahabat disebut dengan salafush shalih (pendahulu yang baik).” (Lisanul ‘Arab, 9/159, dinukil dari Limadza, hal. 30). Makna semacam ini serupa dengan kata salaf yang terdapat di dalam ayat Allah yang artinya, “Maka tatkala mereka membuat Kami murka, Kami menghukum mereka lalu Kami tenggelamkan mereka semuanya di laut dan Kami jadikan mereka sebagai salaf (pelajaran) dan contoh bagi orang-orang kemudian.” (QS. Az Zukhruf: 55-56). Artinya adalah: Kami menjadikan mereka sebagai pelajaran pendahulu bagi orang yang melakukan perbuatan sebagaimana perbuatan mereka supaya orang sesudah mereka mau mengambil pelajaran dan mengambil nasihat darinya. (lihat Al Wajiz fi ‘Aqidati Salafish Shalih, hal. 20).
Dengan demikian kita bisa serupakan makna kata salaf ini dengan istilah nenek moyang dan leluhur dalam bahasa kita. Dalam kamus Islam kata ini bukan barang baru. Akan tetapi pada jaman Nabi kata ini sudah dikenal. Seperti terdapat dalam sebuah sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada puterinya Fathimah radhiyallahu ‘anha. Beliau bersabda, “Sesungguhnya sebaik-baik salafmu adalah aku.” (HR. Muslim). Artinya sebaik-baik pendahulu. (lihat Limadza, hal. 30, baca juga Syarah ‘Aqidah Ahlus Sunnah wal Jama’ah karya Ustadz Yazid bin Abdul Qadir Jawas hafizhahullah, hal. 7). Oleh sebab itu secara bahasa, semua orang terdahulu adalah salaf. Baik yang jahat seperti Fir’aun, Qarun, Abu Jahal maupun yang baik seperti Nabi-Nabi, para syuhada dan orang-orang shalih dari kalangan sahabat, dll. Adapun yang akan kita bicarakan sekarang bukanlah makna bahasanya, akan tetapi makna istilah. Hal ini supaya jelas bagi kita semuanya dan tidak muncul komentar, “Lho kalau begitu JIL juga salafi dong..! Mereka kan juga punya pendahulu”. Maaf, Mas… bukan itu yang kami maksudkan…
Kemudian apabila muncul pertanyaan “Kenapa harus disebutkan pengertian secara bahasa apabila ternyata pengertian istilahnya menyelisihi pengertian bahasanya?”. Maka kami akan menjawabnya sebagaimana jawaban Syaikh Ibnu ‘Utsaimin rahimahullah. Beliau mengatakan, “Faidahnya adalah supaya kita mengetahui keterkaitan makna antara objek penamaan syari’at dan objek penamaan lughawi (menurut bahasa). Sehingga akan tampak jelas bagi kita bahwasanya istilah-istilah syari’at tidaklah melenceng secara total dari sumber pemaknaan bahasanya. Bahkan sebenarnya ada keterkaitan satu sama lain. Oleh sebab itulah anda jumpai para fuqaha’ (ahli fikih atau ahli agama) rahimahumullah setiap kali hendak mendefinisikan sesuatu maka mereka pun menjelaskan bahwa pengertiannya secara etimologi (bahasa) adalah demikian sedangkan secara terminologi (istilah) adalah demikian; hal ini diperlukan supaya tampak jelas bagimu adanya keterkaitan antara makna lughawi dengan makna ishthilahi.” (lihat Syarh Ushul min Ilmil Ushul, hal. 38).
Istilah Salaf di Kalangan Para Ulama
Apabila para ulama akidah membahas dan menyebut-nyebut kata salaf maka yang mereka maksud adalah salah satu di antara 3 kemungkinan berikut:
Pertama: Para Shahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Kedua: Shahabat dan murid-murid mereka (tabi’in).
Ketiga: Shahabat, tabi’in dan juga para Imam yang telah diakui kredibilitasnya di dalam Islam yaitu mereka yang senantiasa menghidupkan sunnah dan berjuang membasmi bid’ah (lihat Al Wajiz, hal. 21).
Syaikh Salim Al Hilaly hafizhahullah menerangkan, “Adapun secara terminologi kata salaf berarti sebuah karakter yang melekat secara mutlak pada diri para sahabat radhiyallahu ‘anhum. Adapun para ulama sesudah mereka juga tercakup dalam istilah ini karena sikap dan cara beragama mereka yang meneladani para sahabat.” (Limadza, hal. 30).
Syaikh Doktor Nashir bin Abdul Karim Al ‘Aql mengatakan, “Salaf adalah generasi awal umat ini, yaitu para sahabat, tabi’in dan para imam pembawa petunjuk pada tiga kurun yang mendapatkan keutamaan (sahabat, tabi’in dan tabi’ut tabi’in, -red). Dan setiap orang yang meneladani dan berjalan di atas manhaj mereka di sepanjang masa disebut sebagai salafi sebagai bentuk penisbatan terhadap mereka.” (Mujmal Ushul Ahlis Sunnah wal Jama’ah fil ‘Aqidah, hal. 5-6).
Al Qalsyani mengatakan di dalam kitabnya Tahrirul Maqalah min Syarhir Risalah, “Adapun Salafush shalih, mereka itu adalah generasi awal (Islam) yang mendalam ilmunya serta meniti jalan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan senantiasa menjaga Sunnah beliau. Allah ta’ala telah memilih mereka untuk menemani Nabi-Nya dan menegakkan agama-Nya. Para imam umat ini pun merasa ridha kepada mereka. Mereka telah berjihad di jalan Allah dengan penuh kesungguhan. Mereka kerahkan daya upaya mereka untuk menasihati umat dan memberikan kemanfaatan bagi mereka. Mereka juga mengorbankan diri demi menggapai keridhaan Allah…” ( lihat Limadza, hal. 31). Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sebaik-baik orang adalah di jamanku (sahabat), kemudian orang sesudah mereka (tabi’in) dan kemudian orang sesudah mereka (tabi’ut tabi’in).” (HR. Bukhari dan Muslim)
Sehingga Rasul beserta para sahabatnya adalah salaf umat ini. Demikian pula setiap orang yang menyerukan dakwah sebagaimana mereka juga disebut sebagai orang yang menempuh manhaj/metode salaf, atau biasa disebut dengan istilah salafi, artinya pengikut Salaf. Adapun pembatasan istilah salaf hanya meliputi masa sahabat, tabi’in dan tabi’ut tabi’in adalah pembatasan yang keliru. Karena pada masa itupun sudah muncul tokoh-tokoh pelopor bid’ah dan kesesatan. Akan tetapi kriteria yang benar adalah kesesuaian akidah, hukum dan perilaku mereka dengan Al Kitab dan As Sunnah serta pemahaman salafush shalih. Oleh karena itulah siapapun orangnya asalkan dia sesuai dengan ajaran Al Kitab dan As Sunnah maka berarti dia adalah pengikut salaf. Meskipun jarak dan masanya jauh dari periode Kenabian. Ini artinya orang-orang yang semasa dengan Nabi dan sahabat akan tetapi tidak beragama sebagaimana mereka maka bukanlah termasuk golongan mereka, meskipun orang-orang itu sesuku atau bahkan saudara Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam (lihat Al Wajiz, hal. 22, Limadza, hal. 33 dan Syarah Aqidah Ahlus Sunnah, hal. 8).
Contoh-Contoh Penggunaan Kata “Salaf”
Kata salaf sering digunakan oleh Imam Bukhari di dalam kitab Shahihnya. Imam Bukhari rahimahullah mengatakan, “Rasyid bin Sa’ad berkata: Para salaf menyukai kuda jantan. Karena ia lebih lincah dan lebih berani.” Al Hafizh Ibnu Hajar rahimahullah menafsirkan kata salaf tersebut, “Maksudnya adalah para sahabat dan orang sesudah mereka.” Syaikh Salim mengatakan, “Yang dimaksud (oleh Rasyid) adalah para sahabat radhiyallahu’anhum. Karena Rasyid bin Sa’ad adalah seorang tabi’in (murid sahabat), sehingga orang yang disebut salaf olehnya adalah para sahabat tanpa ada keraguan padanya.” Demikian pula perkataan Imam Bukhari, “Az Zuhri mengatakan mengenai tulang bangkai semacam gajah dan selainnya: Aku menemui sebagian para ulama salaf yang bersisir dengannya (tulang) dan menggunakannya sebagai tempat minyak rambut. Mereka memandangnya tidaklah mengapa.” Syaikh Salim mengatakan, “Yang dimaksud (dengan salaf di sini) adalah para sahabat radhiyallahu’anhum, karena Az Zuhri adalah seorang tabi’in.” (lihat Limadza, hal. 31-32).
Kata salaf juga digunakan oleh Imam Muslim di dalam kitab Shahihnya. Di dalam mukaddimahnya Imam Muslim mengeluarkan hadits dari jalan Muhammad bin ‘Abdullah. Ia (Muhammad) mengatakan: Aku mendengar ‘Ali bin Syaqiq mengatakan: Aku mendengar Abdullah bin Al Mubarak mengatakan di hadapan orang banyak, “Tinggalkanlah hadits (yang dibawakan) ‘Amr bin Tsabit. Karena dia mencaci kaum salaf.” Syaikh Salim mengatakan, “Yang dimaksud adalah para sahabat radhiyallahu ‘anhum.” (Limadza, hal. 32).
Kata salaf juga sering dipakai oleh para ulama akidah di dalam kitab-kitab mereka. Seperti contohnya sebuah riwayat yang dibawakan oleh Imam Al Ajurri di dalam kitabnya yang berjudul Asy Syari’ah bahwa Imam Auza’i pernah berpesan, “Bersabarlah engkau di atas Sunnah. Bersikaplah sebagaimana kaum itu (salaf) bersikap. Katakanlah sebagaimana yang mereka katakan. Tahanlah dirimu sebagaimana sikap mereka menahan diri dari sesuatu. Dan titilah jalan salafmu yang shalih. Karena sesungguhnya sudah cukup bagimu apa yang membuat mereka cukup.” Syaikh Salim mengatakan, “Yang dimaksud adalah sahabat ridhwanullahi ‘alaihim.” (lihat Limadza, hal. 32) Hal ini karena Al Auza’i adalah seorang tabi’in.
Kerancuan Seputar Istilah Salafiyah
Sedangkan yang dimaksud dengan salafiyah adalah penyandaran diri kepada kaum salaf. Sehingga bukanlah makna salafiyah sebagaimana yang disangka sebagian orang sebagai aliran pesantren yang menggunakan metode pengajaran yang kuno. Yang dengan persangkaan itu mereka anggap bahwa salafiyah bukan sebuah manhaj (metode beragama) akan tetapi sebagai sebuah sistem belajar mengajar yang belum mengalami modernisasi. Dan yang terbayang di pikiran mereka ketika mendengarnya adalah sosok para santri yang berpeci hitam dan memakai sarung kesana kemari dengan menenteng kitab-kitab kuning. Sebagaimana itulah kenyataan yang ada pada sebagian kalangan yang menisbatkan pondoknya sebagai pondok salafiyah, namun realitanya mereka jauh dari tradisi ilmiah kaum salaf. Syaikh Salim mengatakan, “Adapun salafiyah adalah penisbatan diri kepada kaum salaf. Ini merupakan penisbatan terpuji yang disandarkan kepada manhaj yang lurus dan bukanlah menciptakan sebuah madzhab yang baru ada.” (lihat Limadza, hal. 33).
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah mengatakan, “Dan tidaklah tercela bagi orang yang menampakkan diri sebagai pengikut madzhab salaf, menyandarkan diri kepadanya dan merasa mulia dengannya. Bahkan wajib menerima pengakuannya itu dengan dasar kesepakatan (para ulama). Karena sesungguhnya madzhab salaf tidak lain adalah kebenaran itu sendiri.” (Majmu’ Fatawa, 4/149, lihat Limadza, hal. 33). Maka sungguh aneh apabila ada orang zaman sekarang ini yang menggambarkan kepada umat bahwasanya salafiyah adalah sebuah aliran baru yang dicetuskan oleh Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab atau Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahumallah yang ‘memberontak’ dari tatanan yang sudah ada dengan berbagai aksi penghancuran dan pengkafiran yang membabi buta. Sehingga apabila mereka mendengar istilah salafiyah maka yang tergambar di benak mereka adalah kaum Wahabi yang suka mengacaukan ketentraman umat dengan berbagai aksi penyerangan dan tindakan-tindakan tidak sopan. Atau ada lagi yang menganggap bahwa salafiyah adalah gerakan reformasi dakwah yang dipelopori oleh Jamaluddin Al Afghani bersama Muhammad ‘Abduh pada era penjajahan Inggris di Mesir. Padahal ini semua menunjukkan bahwa mereka itu sebenarnya tidak paham tentang sejarah munculnya istilah ini.
Syaikh Salim mengatakan, “Orang yang mengeluarkan pernyataan semacam ini atau yang turut menyebarkannya adalah orang yang tidak mengerti sejarah kalimat ini menurut tinjauan makna, asal-usul dan perjalanan waktu yang hakikatnya tersambung dengan para salafush shalih. Oleh karena itu sudah menjadi kebiasaan para ulama pada masa terdahulu untuk mensifati setiap orang yang mengikuti pemahaman sahabat radhiyallahu ‘anhum dalam hal akidah dan manhaj sebagai seorang salafi (pengikut Salaf). Lihatlah ucapan seorang ahli sejarah Islam Al Hafizh Al Imam Adz Dzahabi di dalam kitabnya Siyar A’laamin Nubalaa’ (16/457) ketika membawakan ucapan Al Hafizh Ad Daruquthni, “Tidak ada yang lebih kubenci selain menekuni ilmu kalam/filsafat.” Maka Adz Dzahabi pun mengatakan (dengan nada memuji, red), “Orang ini (Ad Daruquthni) belum pernah terjun dalam ilmu kalam sama sekali begitu pula tidak menceburkan dirinya dalam dunia perdebatan (yang tercela) dan beliau juga tidak ikut meramaikan perbincangan di dalam hal itu. Akan tetapi beliau adalah seorang salafi.” (Limadza, hal. 34-35).
Perlu kita ketahui bersama bahwa Imam Ad Daruquthni yang disebut sebagai ‘salafi’ oleh Imam Adz Dzahabi di atas hidup pada tahun 306-385 H. Sedangkan Ibnu Taimiyah hidup pada tahun 661-728 H. Adapun Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab hidup pada tahun 1115-1206 H. Nah, pembaca bisa menyaksikan sendiri siapakah yang lahir terlebih dahulu. Apakah Ibnu Taimiyah atau bahkan Muhammad bin Abdul Wahhab itu lahir sebelum Ad Daruquthni sehingga beliau layak untuk disebut sebagai pengikut mereka berdua. Apakah dengan penukilan semacam ini kita akan menafsirkan bahwa Imam Ad Daruquthni adalah pengikut Ibnu Taimiyah atau Muhammad bin Abdul Wahhab?? Jawablah wahai kaum yang berakal… Anak kelas 5 SD pun (bukan bermaksud meremehkan, red) tahu kalau yang namanya pengikut itu adanya sesudah keberadaan yang diikuti, bukan sebaliknya. Wallaahul musta’aan.
Penamaan Salafiyah Bukan Bid’ah
Kalau ada orang yang mengatakan bahwa istilah salafiyah adalah istilah bid’ah karena ia tidak digunakan pada masa sahabat radhiyallahu’anhum. Maka jawabannya ialah: Kata salafiyah memang belum digunakan oleh Rasul dan para sahabat karena pada saat itu hal ini belum dibutuhkan. Pada saat itu kaum muslimin generasi awal masih hidup di dalam pemahaman Islam yang shahih sehingga tidak dibutuhkan penamaan khusus seperti ini. Mereka bisa memahami Islam dengan murni tanpa perlu khawatir akan adanya penyimpangan karena Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam masih berada di antara mereka. Hal ini sebagaimana mereka mampu berbicara dengan bahasa Arab yang fasih tanpa perlu mempelajari ilmu Nahwu, Sharaf dan Balaghah. Apakah ada di antara para ulama yang membid’ahkan ilmu-ilmu tersebut karena semata-mata tidak ada di zaman Nabi ?! Oleh karena itulah tatkala muncul berbagai kekeliruan dan penyimpangan dalam penggunaan bahasa Arab maka muncullah ilmu-ilmu bahasa Arab tersebut demi meluruskan kembali pemahaman dan menjaga keutuhan bahasa Arab. Maka demikian pula dengan istilah salafiyah.
Di saat sekarang ini ketika sekian banyak penyimpangan pemahaman bertebaran di udara kaum muslimin maka sangat dibutuhkan adanya rambu-rambu yang jelas demi mengembalikan pemahaman Islam kepada pemahaman yang masih murni dan lurus. Apalagi mayoritas kelompok yang menyerukan pemahaman yang menyimpang itu juga mengaku sebagai pengikut Al Qur’an dan As Sunnah. Berdasarkan realita inilah para ulama bangkit untuk berupaya memisahkan pemahaman yang masih murni ini dengan pemahaman-pemahaman lainnya dengan nama pemahaman ahli hadits dan salaf atau salafiyah (lihat Limadza, hal. 36).
Kalaupun masih ada orang yang tetap ngotot mengingkari istilah ini maka kami akan katakan kepadanya: Kalau dia konsekuen dengan pengingkaran ini maka dia pun harus menolak penamaan lainnya yang tidak ada di zaman Nabi seperti istilah Hanbali (pengikut fikih Ahmad bin Hanbal), Hanafi (pengikut fikih Abu Hanifah), Nahdhiyyiin (pengikut Nahdhatul Ulama), dll. Kalau dia mengatakan, “Oo, kalau ini berbeda…!” Maka kami katakan: Baiklah, anggap istilah salafiyah berbeda dengan istilah-istilah itu, namun kami tetap mengatakan bahwa penamaan salafiyah lebih layak untuk dipakai daripada istilah Hanbali, Hanafi atau Nahdhiyyiin. Alasannya adalah karena salafiyah adalah penisbatan kepada generasi Shahabat yang sudah dipuji oleh Allah dan Rasul-Nya dan terjaga secara umum dari bersepakat dalam kesalahan. Adapun Hanbali, Hanafi dan Nahdhiyyiin adalah penisbatan kepada individu dan kelompok yang tidak terdapat dalil tegas tentang keutamaannya serta tidak terjamin dari kesalahan mereka secara kelompok. Maka bagaimana mungkin kita bisa menerima penisbatan kepada pribadi dan kelompok yang tidak ma’shum (terpelihara dari kesalahan) dan justru menolak penisbatan kepada pribadi dan kelompok yang ma’shum…?? Laa haula wa laa quwwata illa billaah… (lihat Silsilah Abhaats Manhajiyah As Salafiyah 5 hal. 66-67 karya Doktor Muhammad Musa Nashr hafizhahullah, silakan baca juga fatwa para ulama tentang wajibnya berpegang teguh dengan manhaj Salaf di dalam Rubrik Fatwa, Majalah Al Furqan Edisi 8 Tahun V/Rabi’ul Awwal 1427 H/April 2006 M hal. 51-53. Bacalah…!).
Meninggalkan Salaf Berarti Meninggalkan Islam
Syaikh Muhammad Nashiruddin Al Albani rahimahullah pernah ditanya: Kenapa harus menamakan diri dengan salafiyah? Apakah ia sebuah dakwah yang menyeru kepada partai, kelompok atau madzhab tertentu. Ataukah ia merupakan sebuah firqah (kelompok) baru di dalam Islam? Maka beliau rahimahullah menjawab, “Sesungguhnya kata Salaf sudah sangat dikenal dalam bahasa Arab. Adapun yang penting kita pahami pada kesempatan ini adalah pengertiannya menurut pandangan syari’at. Dalam hal ini terdapat sebuah hadits shahih dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tatkala beliau berkata kepada Sayyidah Fathimah radhiyallahu ‘anha di saat beliau menderita sakit menjelang kematiannya, “Bertakwalah kepada Allah dan bersabarlah. Dan sesungguhnya sebaik-baik salaf (pendahulu)mu adalah aku.” Begitu pula para ulama banyak sekali memakai kata salaf. Dan ungkapan mereka dalam hal ini terlalu banyak untuk dihitung dan disebutkan. Cukuplah kiranya kami bawakan sebuah contoh saja. Ini adalah sebuah ungkapan yang digunakan para ulama dalam rangka memerangi berbagai macam bid’ah. Mereka mengatakan, “Semua kebaikan ada dalam sikap mengikuti kaum salaf… dan semua keburukan bersumber dalam bid’ah yang diciptakan kaum khalaf (belakangan).” …”
Kemudian Syaikh melanjutkan penjelasannya, “Akan tetapi ternyata di sana ada orang yang mengaku dirinya termasuk ahli ilmu; ia mengingkari penisbatan ini dengan sangkaan bahwa istilah ini tidak ada dasarnya di dalam agama, sehingga ia mengatakan, “Tidak boleh bagi seorang muslim untuk mengatakan saya adalah seorang salafi.” Seolah-olah dia ini mengatakan, “Seorang muslim tidak boleh mengatakan: Saya adalah pengikut salafush shalih dalam hal akidah, ibadah dan perilaku.” Dan tidak diragukan lagi bahwasanya penolakan seperti ini -meskipun dia tidak bermaksud demikian- memberikan konsekuensi untuk berlepas diri dari Islam yang shahih yang diamalkan oleh para salafush shalih yang mendahului kita yang ditokohi oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, sebagaimana disinggung di dalam hadits mutawatir di dalam shahihain dan selainnya dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bahwa beliau bersabda, “Sebaik-baik manusia adalah di zamanku (sahabat), kemudian diikuti orang sesudah mereka, dan kemudian sesudah mereka.” Oleh sebab itu maka tidaklah diperbolehkan bagi seorang muslim untuk berlepas diri dari menisbatkan dirinya kepada salafush shalih. Berbeda halnya dengan penisbatan (salafiyah) ini, seandainya dia berlepas diri dari penisbatan (kepada kaum atau kelompok) yang lainnya niscaya tidak ada seorang pun di antara para ulama yang akan menyandarkannya kepada kekafiran atau kefasikan…” (Al Manhaj As Salafi ‘inda Syaikh Al Albani, hal. 13-19, lihat Silsilah Abhaats Manhajiyah As Salafiyah 5 hal. 65-66 karya Doktor Muhammad Musa Nashr hafizhahullah).
Cinta Salaf Berarti Cinta Islam
Ketahuilah saudaraku, sesungguhnya salaf atau para sahabat adalah generasi pilihan yang harus kita cintai. Sebagaimana kita mencintai Nabi maka kita pun harus mencintai orang-orang pertama yang telah mengorbankan jiwa, harta dan pikiran mereka untuk membela dakwah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Mereka itulah para sahabat yang terdiri dari Muhajirin dan Anshar. Inilah akidah kita, tidak sebagaimana akidah kaum Rafidhah/Syi’ah yang membangun agamanya di atas kebencian kepada para sahabat Nabi. Imam Abu Ja’far Ath Thahawi rahimahullah mengatakan di dalam kitab ‘Aqidahnya yang menjadi rujukan umat Islam di sepanjang zaman, “Kami mencintai para sahabat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Kami tidak melampaui batas dalam mencintai salah satu di antara mereka. Dan kami juga tidak berlepas diri dari seorangpun di antara mereka. Kami membenci orang yang membenci mereka dan kami juga membenci orang yang menceritakan mereka dengan cara tidak baik. Kami tidak menceritakan mereka kecuali dengan kebaikan. Mencintai mereka adalah termasuk agama, iman dan ihsan. Sedangkan membenci mereka adalah kekufuran, kemunafikan dan pelanggaran batas.” (Syarah ‘Aqidah Thahawiyah cet. Darul ‘Aqidah, hal. 488). Pernyataan beliau ini adalah kebenaran yang dibangun di atas dalil-dalil syari’at, bukan sekedar omong kosong dan bualan belaka sebagaimana akidahnya kaum Liberal. Marilah kita buktikan…
Berikut ini dalil-dalil hadits yang menunjukkan bahwa mencintai kaum Anshar adalah tanda keimanan seseorang. Imam Bukhari rahimahullah membuat sebuah bab di dalam kitabul Iman di kitab Shahihnya dengan judul ‘Bab tanda keimanan ialah mencintai kaum Anshar’. Kemudian beliau membawakan sebuah hadits dari Anas, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda, “Tanda keimanan adalah mencintai kaum Anshar, dan tanda kemunafikan adalah membenci kaum Anshar.” (Bukhari no. 17). Imam Muslim juga mengeluarkan hadits ini di dalam Kitabul Iman dengan lafazh, “Tanda orang munafik adalah membenci Anshar. Dan tanda orang beriman adalah mencintai Anshar.” (Muslim no. 74) di dalam bab Fadha’il Anshar (Keutamaan kaum Anshar). Imam bukhari juga membawakan hadits Barra’ bin ‘Azib bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Kaum Anshar, tidak ada orang yang mencintai mereka kecuali orang beriman.” Imam Muslim juga meriwayatkan di dalam kitab shahihnya dari Abu Sa’id bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Tidak ada seorang pun yang beriman kepada Allah dan hari akhir lantas membenci kaum Anshar.” (Muslim no. 77). Dalam riwayat lain dikatakan, “Tidaklah mencintai mereka kecuali orang beriman dan tidaklah membenci mereka kecuali orang munafik. Barangsiapa yang mencintai mereka maka Allah mencintainya. Dan barangsiapa yang membenci mereka maka Allah juga membencinya.” (Muslim no. 75). Begitu pula Imam Ahmad mengeluarkan hadits dari Abu Sa’id di dalam Musnadnya, bahwa Nabi bersabda, “Mencintai kaum Anshar adalah keimanan dan membenci mereka adalah kemunafikan.” (lihat Fathul Bari, 1/80, Syarah Muslim, 2/138-139).
Imam Nawawi rahimahullah ketika menjelaskan sebagian hadits di atas mengatakan, “…Makna hadits-hadits ini adalah barangsiapa yang mengakui kedudukan kaum Anshar, keunggulan mereka dalam hal pembelaan terhadap agama Islam, upaya mereka dalam menampakkannya, dan melindungi umat Islam (dari serangan musuhnya), dan juga kesungguhan mereka dalam menunaikan tugas penting dalam agama Islam yang dibebankan kepada mereka, kecintaan mereka kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam serta kecintaan Nabi kepada mereka, kesungguhan mereka dalam mengerahkan harta dan jiwa di hadapan beliau, peperangan dan permusuhan mereka terhadap semua umat manusia (yang menentang dakwah Nabi, red) demi menjunjung tinggi Islam….maka ini semua menjadi salah satu tanda kebenaran iman dan ketulusannya dalam memeluk Islam…” (Syarah Muslim, 2/139).
Selain itu dalil-dalil dari Al Qur’an juga lebih jelas lagi menunjukkan kepada kita bahwa mencintai para sahabat adalah bagian keimanan yang tidak bisa dipisahkan. Syaikh Shalih Al Fauzan hafizhahullah mengatakan, “Para sahabat adalah generasi terbaik, ini berdasarkan sabda Nabi ‘alaihis shalatu was salam“Sebaik-baik kurun (masa) adalah masaku. Kemudian orang-orang yang mengikuti sesudah mereka. Dan kemudian generasi berikutnya yang sesudah mereka.” Maka mereka itu adalah kurun terbaik karena keutamaan mereka dalam bersahabat dengan Nabi ‘alaihish shalatu was salam. Sehingga mencintai mereka adalah keimanan dan membenci mereka adalah kemunafikan. Allah ta’ala berfirman yang artinya, “…Supaya Allah membuat orang-orang kafir benci dengan adanya mereka (para sahabat).” (QS. Al Fath: 29). Maka kewajiban seluruh umat Islam adalah mencintai keseluruhan para sahabat dengan dalil tegas dari ayat ini. Karena Allah ‘azza wa jalla sudah mencintai mereka dan juga kecintaan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada mereka. Dan juga karena mereka telah berjihad di jalan Allah, menyebarkan agama Islam ke berbagai belahan timur dan barat bumi, mereka muliakan Rasul dan beriman kepada beliau. Mereka juga telah mengikuti cahaya petunjuk yang diturunkan bersamanya. Inilah akidah Ahlus Sunnah wal Jama’ah.” (Syarah ‘Aqidah Thahawiyah, hal. 489-490).
Catatan:
Perlu kita perhatikan riwayat yang dibawakan oleh Syaikh Shalih Al Fauzan di atas yaitu hadits yang bunyinya, “Sebaik-baik kurun (masa) adalah masaku dst” dengan lafazh khairul quruun…. Syaikh Salim Al Hilaly mengatakan, “Hadits ini tersebar di dalam banyak kitab dengan lafazh khairul quruun (sebaik-baik masa). Saya (Syaikh Salim) katakan: Lafazh ini tidak terpelihara keotentikannya. Adapun yang benar adalah yang sudah kami sebutkan (yaitu Khairunnaas; sebaik-baik manusia, red).” (lihat Limadza Ikhtartul Manhaj Salafi, hal. 87).
Benci Salaf Berarti Benci Islam
Allah ta’ala berfirman yang artinya, “Muhammad itu adalah utusan Allah dan orang-orang yang bersama dengan dia adalah keras terhadap orang-orang kafir, tetapi berkasih sayang sesama mereka. kamu lihat mereka ruku’ dan sujud mencari karunia Allah dan keridhaan-Nya, tanda-tanda mereka tampak pada muka mereka dari bekas sujud. Demikianlah sifat-sifat mereka dalam Taurat dan sifat-sifat mereka dalam Injil, yaitu seperti tanaman yang mengeluarkan tunasnya Maka tunas itu menjadikan tanaman itu kuat lalu menjadi besarlah dia dan tegak lurus di atas pokoknya; tanaman itu menyenangkan hati penanam-penanamnya Karena Allah hendak menjengkelkan hati orang-orang kafir (dengan kekuatan orang-orang mukmin). Allah menjanjikan kepada orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal yang saleh di antara mereka ampunan dan pahala yang besar.” (QS. Al Fath: 29). Di dalam ayat ini disebutkan bahwa salah satu ciri para sahabat yaitu membuat jengkel dan marah orang-orang kafir.
Imam Ibnu Katsir mengatakan di dalam tafsirnya terhadap ayat yang mulia ini, “Dan berdasarkan ayat inilah Imam Malik rahimahullah menarik sebuah kesimpulan hukum sebagaimana tertera dalam salah satu riwayat darinya untuk mengkafirkan kaum Rafidhah (bagian dari Syi’ah) yang membenci para sahabat radhiyallahu’anhum. Beliau (Imam Malik) mengatakan, “Hal itu karena mereka (para sahabat) membuat benci dan jengkel mereka (kaum Rafidhah). Barangsiapa yang membenci para sahabat radhiyallahu’anhum maka dia telah kafir berdasarkan ayat ini.” Dan sekelompok ulama radhiyallahu’anhum pun ikut menyetujui sikap beliau ini…” (lihat Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, 7/280).
Dari perkataan Imam Malik dan penjelasan Imam Ibnu Katsir ini teranglah bagi kita bahwasanya konflik yang terjadi antara kaum Syi’ah (yang dulu maupun para pengikut Khomeini yang ada sekarang ini) dengan Ahlus Sunnah/Sunni bukanlah konflik politik atau perebutan kekuasaan yang diselimuti dengan jubah agama sebagaimana yang dikatakan oleh Gus Dur -semoga Allah memberinya petunjuk-, Kyai ini mengatakan di dalam sebuah wawancaranya dengan JIL (yang sama-sama suka menebarkan syubhat kepada umat Islam), “Konflik itu (maksudnya antara Syi’ah dan Sunni, red) muncul akibat doktrin agama yang dimanipulasi secara politis. Sejarah mengabarkan pada kita, dulu muncul peristiwa penganiyaan terhadap menantu Rasulullah, Ali bin Abi Thalib dan anak cucunya. Keluarga inilah yang disebut Ahlul Bayt, dan mereka memiliki pendukung fanatik. Pendukung atau pengikut di dalam bahasa Arab disebut syî’ah. Selanjutnya kata syî’ah ini menjadi sebutan dan identitas bagi pengikut Ali yang pada akhirnya menjadi salah satu firkah teologis dalam Islam. Sedangkan pihak yang menindas Ali dan pengikutnya dikenal dengan sebutan Sunni. Persoalan sesungguhnya waktu itu adalah tentang perebutan kekuasaan atau persoalan politik. Namun doktrin agama dibawa-bawa.” (wawancara JIL dengan Gus Dur tentang RUU Anti Pornografi dan Pornoaksi) Ini adalah kedustaan… !!! (silakan baca tulisan Ustadz Abdul Hakim Abdat dalam Al Masaa’il jilid 3 Masalah 66, hal 42-72 yang membongkar kedok kaum Syi’ah dengan menyertakan fatwa-fatwa para ulama tentang Rafidhah/Syi’ah. Baca juga Majalah Al Furqon Edisi 6 Tahun V/Muharram 1427 dengan tema Agama Syi’ah Semoga Allah memberikan ganjaran yang besar kepada ustadz-ustadz kita karena jasa mereka ini. Bacalah!!).
Imam Ibnu Katsir juga mengatakan, “…Para sahabat itu memiliki keutamaan lebih, begitu pula lebih dahulu (berjasa bagi umat Islam) dan lebih sempurna, yang tidak ada seorangpun di antara umat ini yang mampu menyamai kehebatan mereka, semoga Allah meridhai mereka dan aku pun ridha kepada mereka. Allah telah menyiapkan surga-surga Firdaus sebagai tempat tinggal mereka, dan Allah telah menetapkan hal itu. (Imam) Muslim mengatakan di dalam shahihnya: Yahya bin Yahya menceritakan kepada kami, Abu Mu’awiyah menceritakan kepada kami dari Al A’masy dari Abu Shalih dari Abu Hurairah radhiyallahu’anhu. Beliau mengatakan: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Janganlah kalian mencaci para sahabatku. Demi Dzat yang jiwaku berada di tangannya, seandainya ada salah seorang di antara kalian yang berinfak emas sebesar Gunung Uhud niscaya itu tidak bisa mencapai (pahala) satu mud sedekah mereka, bahkan setengahnya juga tidak.” (HR. Muslim dalam Fadha’il Shahabah, diriwayatkan juga Al Bukhari dalam kitab Al Manaaqib no. 3673).” (lihat Tafsir Ibnu Katsir 7/280).
Allah Meridhai Salaf dan Para Pengikutnya
Di dalam ayat yang lain Allah ta’ala juga berfirman yang artinya, “Orang-orang yang terdahulu lagi yang pertama-tama (masuk Islam) dari golongan muhajirin dan anshar dan orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik, Allah ridha kepada mereka dan merekapun ridha kepada Allah dan Allah menyediakan bagi mereka surga-surga yang mengalir sungai-sungai di dalamnya selama-lamanya. mereka kekal di dalamnya. Itulah kemenangan yang besar.” (QS. At Taubah: 100). Di dalam ayat ini Allah memuji tiga golongan manusia yaitu: kaum Muhajirin, kaum Anshar dan orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik. Maka kita katakan bahwa Muhajirin dan Anshar itulah generasi salafsuh shalih. Sedangkan orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik itulah yang disebut sebagai salafi. Al Ustadz Abdul Hakim Abdat hafizhahullah mengatakan, “Ayat yang mulia ini merupakan sebesar-besar ayat yang menjelaskan kepada kita pujian dan keridhaan Allah kepada para Shahabat radhiyallahu ‘anhum. Bahwa Allah ‘azza wa jalla telah ridha kepada para Shahabat dan mereka pun ridha kepada Allah ‘azza wa jalla. Dan Allah ‘azza wa jalla juga meridhai orang-orang yang mengikuti perjalanan para Shahabat dari tabi’intabi’ut tabi’in dan setrusnya dari orang alim sampai orang awam di timur dan di barat bumi sampai hari ini. Mafhum-nya, mereka yang tidak mengikuti perjalanan para Shahabat, apalagi sampai mengkafirkannya, maka mereka tidak akan mendapatkan keridhaan Allah subhanahu wa ta’ala.” (Al Masaa’il jilid 3, hal. 74).
Imam Ibnu Katsir rahimahullah mengatakan tentang tafsir ayat ini, “Allah ta’ala mengabarkan bahwa keridhaan-Nya tertuju kepada orang-orang yang terlebih dahulu (masuk Islam) yaitu kaum Muhajirin dan Anshar dan orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik. Sedangkan bukti keridhaan-Nya kepada mereka adalah dengan mempersiapkan surga-surga yang penuh dengan kenikmatan serta kelezatan yang abadi bagi mereka…” (Tafsir Ibnu Katsir, 4/140). Imam Al Alusi menerangkan bahwa yang dimaksud dengan As Saabiquun adalah seluruh kaum Muhajirin dan Anshar (Ruuhul Ma’aani, Maktabah Syamilah). Imam Syaukani menjelaskan bahwa yang dimaksud dengan, “Orang-orang yang mengikuti” di dalam ayat ini adalah orang-orang sesudah mereka (para sahabat) hingga hari kiamat. Adapun kata-kata, “dengan baik” merupakan ciri pembatas yang menunjukkan jati diri mereka. Artinya mereka adalah orang-orang yang mengikuti para sahabat dengan senantiasa berpegang teguh dengan kebaikan dalam hal perbuatan maupun perkataan sebagai bentuk peniruan mereka terhadap As Sabiquunal Awwaluun, tafsiran serupa juga disampaikan oleh Syaikh As Sa’di di dalam tafsirnya (Lihat Fathul Qadir dan Taisir Karimir RahmanMaktabah Syamilah). Imam Ibnu Jarir Ath Thabari mengatakan di dalam tafsirnya bahwa yang dimaksud dengan “Orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik” di dalam ayat ini adalah: Orang-orang yang meniti jalan mereka dalam beriman kepada Allah dan Rasul-Nya serta berhijrah dari negeri kafir menuju negeri Islam dalam rangka mencari keridhaan Allah..” (Tafsir Ath Thabari, Maktabah Syamilah).
Imam Asy Syinqithi rahimahullah mengatakan, “(Ayat) Ini merupakan dalil tegas dari Al Qur’an yang menunjukkan bahwasanya barangsiapa mencaci mereka (para sahabat) dan membenci mereka maka dia adalah orang yang sesat dan menentang Allah jalla wa ‘ala, dimana dia telah berani membenci suatu kaum yang telah diridhai Allah. Dan tidak diragukan lagi bahwa kebencian kepada orang yang sudah diridhai Allah merupakan sikap penentangan kepada Allah jalla wa ‘ala, tindakan congkak dan melampaui batas.” (lihat Adhwaa’ul Bayaan, Maktabah Syamilah). Masih dalam konteks penafsiran ayat ini Imam Ibnu Katsir rahimahullah memberikan sebuah komentar pedas yang akan membakar telinga ahlul bid’ah pencela shahabat. Beliau mengatakan, “Duhai alangkah celaka orang yang membenci atau mencela mereka (semua sahabat), sungguh celaka orang yang membenci atau mencela sebagian mereka…” Setelah memberitakan sikap orang-orang Rafidhah yang memusuhi, membenci dan mencela orang-orang terbaik sesudah Nabi (diantaranya Abu Bakar dan ‘Umar) Imam Ibnu Katsir mengatakan, “Sikap ini (yaitu permusuhan, kebencian dan celaan kaum Rafidhah atau Syi’ah) menunjukkan bahwa akal mereka sudah terbalik dan hati mereka juga sudah terbalik. Lalu dimanakah letak keimanan mereka terhadap Al Qur’an sehingga berani-beraninya mereka mencela orang-orang yang telah diridhai oleh Allah?…” (Tafsir Ibnu Katsir, 4/140) Maka hanguslah telinga-telinga ahlul bid’ah;… mereka yang membenci dan mencaci maki para shahabat; generasi terbaik yang pernah hidup di permukaan bumi ini, radhiyallahu ‘anhum wa ardhaahum (Allah ridha kepada mereka dan saya pun ridha kepada mereka).
Pemahaman Salaf Adalah Jalan Keluar Perselisihan
Abu Naajih ‘Irbadh bin Saariyah radhiyallahu’anhu mengatakan, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah memberikan sebuah nasihat kepada kami dengan nasihat yang membuat hati bergetar dan air mata bercucuran. Maka kamipun mengatakan kepada beliau, “Wahai Rasulullah. Seolah-olah ini merupakan nasihat dari orang yang hendak berpisah. Maka sudilah kiranya anda memberikan wasiat kepada kami”. Beliau pun bersabda: “Aku wasiatkan kepada kalian supaya senantiasa bertakwa kepada Allah. Dan tetaplah mendengar dan taat (kepada pemimpin). Meskipun yang memimpin kalian adalah seorang budak. Karena sesungguhnya barangsiapa yang hidup sesudahku niscaya akan menyaksikan banyak perselisihan. Maka berpeganglah dengan Sunnahku, dan Sunnah para khalifah yang lurus dan berpetunjuk. Gigitlah sunnah itu dengan gigi-gigi geraham. Serta jauhilah perkara-perkara yang diada-adakan (di dalam agama). Karena semua bid’ah (perkara yang diada-adakan dalam agama) adalah sesat.”
Imam Nawawi mengatakan: (hadits ini) diriwayatkan oleh Abu Dawud dan Tirmidzi. Beliau (Tirmidzi) menilainya ‘Hadits hasan shahih’. Pen-takhrij Ad Durrah As Salafiyah menyebutkan bahwa derajat hadits ini: shahih. Hadits ini dikeluarkan oleh Ahmad (4/126), Abu Dawud (4607), Tirmidzi (2676), Al Haakim (1/174), Ibnu Hibaan (1/179) serta dinyatakan shahih oleh Al Albani dalam Shahihul Jaami’ hadits no. 2549 (lihat Ad Durrah As Salafiyyah Syarh Al Arba’in An Nawawiyah, cet. Markaz Fajr lith Thab’ah hal. 199, Lihat juga Lau Kaana Khairan, hal. 164).
Di dalam hadits yang mulia ini Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam telah memberikan sebuah solusi bagi umat tatkala menyaksikan sekian banyak perselisihan yang ada sesudah beliau wafat: yaitu berpegang teguh dengan Sunnah Nabi dan Sunnah Khulafa’ur Rasyidin. Imam Nawawi menerangkan bahwa yang dimaksud Khulafa’ur Rasyidin adalah para khalifah yang empat yaitu; Abu Bakar, ‘Umar, ‘Utsman dan ‘Ali radhiyallahu’anhum (lihat Ad Durrah As Salafiyah, hal. 201). Imam Ibnu Daqiqil ‘Ied juga menjelaskan bahwa mereka adalah keempat khalifah tersebut berdasarkan ijma’ (lihat Ad Durrah As Salafiyah, hal. 202). Syaikh Muhammad bin Shalih Al ‘Utsaimin mengatakan, “Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan kita tatkala melihat perselisihan ini (yaitu banyaknya perselisihan, sebagaimana disebutkan di dalam hadits) supaya berpegang teguh dengan Sunnah beliau. Arti dari ungkapan ‘alaikum bi sunnatii ialah; Berpegang teguhlah dengannya (dengan Sunnah Nabi)…”. Beliau rahimahullah juga berkata, “Sedangkan makna kata Sunnah beliau ‘alaihish shalaatu was salaam adalah: jalan yang beliau tempuh, yang mencakup akidah, akhlak, amal, ibadah dan lain sebagainya. Kita harus berpegang teguh dengan Sunnah (ajaran) beliau. Dan kita pun berhakim kepadanya. Sebagaimana yang difirmankan Allah ta’ala yang artinya, “Maka demi Tuhanmu, mereka pada hakikatnya tidak beriman hingga mereka menjadikan kamu hakim dalam perkara yang mereka perselisihkan, kemudian mereka tidak merasa keberatan dalam hati mereka terhadap keputusan yang kamu berikan, dan mereka menerima dengan sepenuhnya.” (QS. An Nisaa’: 65). Dengan demikian Sunnah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah satu-satunya jalan keselamatan bagi orang yang dikehendaki Allah untuk selamat dari berbagai perselisihan dan berbagai macam kebid’ahan…” (Syarh Riyadhush Shalihin, I/603).
Di dalam keterangan beliau terhadap Hadits Arba’in Syaikh Muhammad bin Shalih Al ‘Utsaimin rahimahullah mengatakan, “…Kemudian beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan supaya kita berpegang teguh dengan Sunnah-nya; yaitu jalan beliau, dan juga supaya berpegang teguh dengan jalan Khulafa’ur Rasyidin Al Mahdiyyin. Dan juga termasuk di dalamnya (Khulafa’ur Rasyidin) adalah para khalifah/pengganti Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam hal ilmu, ibadah dan dakwah pada umatnya, dan sebagai pemuka mereka ialah empat orang Khalifah; yaitu Abu Bakar, ‘Umar, ‘Utsman dan ‘Ali radhiyallahu’anhum.” (lihat Ad Durrah As Salafiyah, hal. 203). Keterangan Syaikh ‘Utsaimin ini serupa dengan keterangan Imam Al Mubarakfuri. Beliau mengatakan, “Sesungguhnya hadits itu umum berlaku bagi setiap khalifah yang lurus dan tidak dikhususkan bagi dua orang Syaikh (Abu Bakar dan ‘Umar) saja. Dan telah dimaklumi berdasarkan kaidah-kaidah syari’at bahwa seorang khalifah yang lurus tidak diperkenankan untuk menetapkan suatu jalan selain jalan yang ditempuh oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.” (Tuhfatul Ahwadzi, 3/50-51, dinukil dari Limadza, hal. 74-75).
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah mengatakan (Majmu’ Fatawa, 1/282), “Adapun yang dimaksud dengan Sunnah (ajaran) Khulafa’ur Rasyidin maka sebenarnya mereka tidaklah menggariskan sebuah ajaran kecuali berdasarkan perintah beliau (Nabi), maka dengan begitu ia termasuk bagian dari Sunnah beliau…” (dinukil dari Limadza, hal. 73). Di dalam Tuhfatul Ahwadzi (3/50 dan 7/420) Al Mubarakfuri juga mengatakan, “Bukanlah yang dimaksud dengan Sunnah Khulafa’ur Rasyidin kecuali jalan hidup mereka yang sesuai dengan dengan jalan hidup Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam…” (dinukil dari Limadza, hal. 73).
Kesimpulan dari penjelasan para ulama di atas ialah sebagaimana dikatakan oleh Syaikh Salim Al Hilali. Beliau mengatakan, “Dengan demikian kesimpulan semua keterangan ini menunjukkan bahwa Sunnah Khulafa’ur Rasyidin adalah pemahaman para Shahabat radhiyallahu ‘anhum terhadap agama, karena mereka senantiasa meniti jalan sebagaimana jalan pemahaman dan penerapan Islam yang diajarkan oleh Nabi mereka…” (Limadza, hal. 75) Maka kita juga mengatakan bahwasanya jalan keluar bagi umat Islam dari sekian banyak perselisihan yang dapat kita saksikan dengan mata kepala kita pada hari ini berupa munculnya berbagai macam firqah dan aliran-aliran adalah memegang teguh Sunnah (ajaran) Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan mengikuti pemahaman para Shahabat radhiyallahu’anhum. Atau dengan kalimat yang ringkas kita katakan ‘Dengan mengikuti manhaj salaf’. Inilah hakikat dari istilah Ahlus Sunnah wal Jama’ah. Barangsiapa tidak mengikuti pemahaman para Shahabat maka dia telah menentang Sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang agung ini.
Hakikat Ahlus Sunnah wal Jama’ah
As Sunnah secara bahasa artinya jalan. Adapun secara istilah As Sunnah adalah ajaran Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam beserta para sahabatnya, baik berupa keyakinan, perkataan maupun perbuatan. Dalam hal ini Sunnah menjadi lawan dari bid’ah. Bukan sunnah dalam terminologi fikih. Karena sunnah menurut istilah fikih adalah segala perbuatan ibadah yang bila dikerjakan berpahala akan tetapi bila ditinggalkan tidak berdosa. Maka sunnah yang dimaksud dalam istilah Ahlus Sunnah adalah seluruh ajaran Rasul dan para sahabat, baik yang hukumnya wajib maupun sunnah!! (silakan baca Lau Kaana Khairan karya Ustadz Abdul Hakim, hal. 14-17 baca juga Panduan Aqidah Lengkap penerbit Pustaka Ibnu Katsir hal. 36-40).
Al Jama’ah secara bahasa artinya kumpulan orang yang bersepakat untuk suatu perkara. Sedangkan menurut istilah syar’i, al jama’ah berarti orang-orang yang bersatu di atas kebenaran yaitu jama’ah para sahabat beserta orang-orang sesudah mereka hingga hari kiamat yang meniti jejak mereka dalam beragama di atas Al Kitab dan As Sunnah secara lahir maupun batin. Oleh karena itu seorang Sahabat yang mulia Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhu pernah mengatakan, “Al Jama’ah adalah segala yang sesuai dengan al haq walaupun engkau seorang diri.” (lihat Al Wajiz fi ‘Aqidati Salafish Shalih, hal. 29 dan 30). Ukuran seseorang berada di atas jama’ah bukanlah jumlah. Akan tetapi ukurannya adalah sejauh mana dia berpegang teguh dengan kebenaran yaitu Islam yang murni yang dipahami oleh para sahabat radhiyallahu ta’ala ‘anhum. Sebagaimana hal ini telah diisyaratkan oleh Rasul ketika menceritakan akan terjadi perpecahan umat ini menjadi 73 golongan, semuanya di neraka kecuali satu yaitu al jama’ah. Dalam riwayat lain dijelaskan bahwa mereka itu adalah orang-orang yang beragama sebagaimana Nabi dan para sahabat. Hadits perpecahan umat adalah hadits yang sah menurut ulama ahli hadits. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah mengatakan di dalam Majmu’ Fatawa (3/345), “Hadits tentang perpecahan umat adalah hadits yang shahih dan sangat populer di dalam kitab-kitab sunan dan musnad.” (lihat Al Minhah Al Ilahiyah fi Tahdzib Syarh Ath Thahawiyah, hal. 348, Silsilah Ash Shahihah no. 203 dan 204 karya Al Imam Al Albani rahimahullah, baca keterangan tentang status dan faidah-faidah dari hadits perpecahan umat di dalam buku Lau Kaana Khairan, hal. 190-196).
Sehingga hakikat Ahlus Sunnah wal Jama’ah adalah orang-orang yang berpegang teguh dengan Sunnah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan Sunnah para sahabatnya dan juga orang-orang yang mengikuti mereka dan menempuh jalan mereka dalam berkeyakinan, berucap dan mengerjakan amalan, demikian pula orang-orang yang konsisten di atas jalur ittiba’ (mengikuti Sunnah) dan menjauhi jalur ibtida’ (mereka-reka bid’ah). Mereka senantiasa ada, eksis dan mendapatkan pertolongan (dari Allah) hingga datangnya hari kiamat. Oleh sebab itu maka mengikuti mereka adalah hidayah sedangkan menyelisihi mereka adalah kesesatan. Mereka itulah yang disebut dengan istilah ‘salaf’ (lihat Al Wajiz fi ‘Aqidati Salafish Shalih, hal. 30, Panduan Aqidah Lengkap hal. 40, baca juga definisi Ahlus Sunnah di dalam Ma’alim Ushul Fiqh ‘inda Ahlis Sunnah wal Jama’ah hal. 17-18, karya Syaikh Doktor Muhammad bin Husain Al Jizani hafizhahullah).
Sedangkan lawan dari Ahlus Sunnah adalah Ahlul bid’ah yaitu orang-orang yang tetap mengerjakan bid’ah sesudah ditegakkan hujjah atas mereka, baik bid’ah i’tiqadiyyah (keyakinan) maupun bid’ah amaliyah (amalan), tetapi kemudian mereka tetap istiqamah dengan bid’ahnya (lihat Lau Kaana Khairan, hal. 170). Kita tidak boleh sembarangan dalam menghukumi seseorang atau jama’ah sebagai ahli bid’ah. Syaikh Al Albani berkata, “Terjatuhnya seorang ulama dalam bid’ah tidaklah secara otomatis menjadikannya sebagai seorang ahli bid’ah….” “…Ada dua persyaratan agar seseorang dikatakan sebagai ahli bid’ah:
  1. Ia bukanlah seorang mujtahid, namun seorang pengikut hawa nafsu.
  2. Berbuat bid’ah merupakan kebiasaannya (Silsilah Huda wa Nur, kaset no. 785)
Syaikh Abdul Muhsin Al ‘Abbad (Ahli hadits Madinah saat ini) berkata, “Tidak semua orang yang melakukan bid’ah secara otomatis menjadi ahli bid’ah. Hanyalah dikatakan ahli bid’ah bagi orang yang telah jelas dan dikenal dengan bid’ahnya. Sebagian orang sangat berani dalam pembid’ahan sampai-sampai mentabdi’ orang yang memiliki kebaikan dan memberi manfaat yang banyak bagi masyarakat. Sebagian orang menyebut setiap orang yang menyelisihinya sebagai ahli bid’ah.” (dinukil dari Ringkasan buku Lerai Pertikaian, Sudahi Permusuhan karya Ustadz Abu Abdil Muhsin hafizhahullah).
Syaikh Ibnu ‘Utsaimin rahimahullah pernah ditanya: Siapakah yang dimaksud dengan Ahlus Sunnah wal Jama’ah? Beliau menjawab, “Yang disebut sebagai Ahlus Sunnah wal jama’ah hanyalah orang-orang yang benar-benar berpegang teguh dengan As Sunnah (ajaran Nabi) dan mereka bersatu di atasnya. Mereka tidak menyimpang kepada selain ajaran As Sunnah, baik dalam urusan keyakinan ilmiah maupun dalam masalah amal praktik hukum. Oleh sebab inilah mereka disebut dengan Ahlus Sunnah, yaitu karena mereka bersatu padu di atasnya (di atas Sunnah). Dan apabila anda cermati keadaan ahlul bid’ah niscaya anda dapatkan mereka itu berselisih dalam hal metode akidah dan amaliah, ini menunjukkan bahwa mereka itu sangat jauh dari petunjuk As Sunnah, tergantung dengan kadar kebid’ahan yang mereka ciptakan.” (Fatawa Arkanul Islam, hal. 21).
Ahlus Sunnah wal Jama’ah memiliki sebutan lain di kalangan para ulama yaitu: Ash-habul Hadits atau Ahlul Hadits (pengikut dan pembela hadits), Ahlul Atsar (pengikut jejak salaf), Ahlul Ittiba’ (Peniti Sunnah Nabi), Al Ghurabaa’ (Orang-orang yang terasing dari berbagai keburukan), Ath Thaa’ifah Al Manshurah (Kelompok yang mendapatkan pertolongan Allah) dan Al Firqah An Najiyah (Golongan yang selamat). Dan pada saat sekarang ini ketika banyak kelompok dalam tubuh umat Islam yang mengaku sebagai Ahlus Sunnah wal Jama’ah dan pengikut Al Kitab dan As Sunnah namun ternyata praktik dan ajarannya jauh menyimpang dari prinsip-prinsip Salafush Shalih maka bangkitlah para ulama untuk memberikan sebuah istilah pembeda yaitu Salafiyun (para pengikut Salaf) (lihat Mujmal Ushul Ahlis Sunnah, hal. 6, Limadza hal. 36-38, Minhaaj Al Firqah An Najiyah, hal. 6-17 dan Syarah ‘Aqidah Ahlus Sunnah wal Jama’ah karya Ustadz Yazid bin Abdul Qadir Jawas, hal. 7-14). Apabila para pembaca ingin mengetahui lebih dalam tentang sejarah munculnya istilah Ahlus Sunnah wal Jama’ah maka kami sarankan untuk membaca Syarah ‘Aqidah Ahlus Sunnah wal Jama’ah karya Ustadz Yazid bin Abdul Qadir Jawas yang diterbitkan Pustaka At Taqwa hal. 14-17. Di sana beliau sudah menerangkan hal ini, semoga Allah memberikan balasan sebaik-baiknya kepada beliau. Dan bagi para pembaca yang ingin membaca keterangan yang menjelaskan bahwa Al Firqatun Najiyah adalah Ath Tha’ifah Al Manshurah juga sama dengan Ahlul Hadits maka silakan baca buku Mereka Adalah Teroris cet. I hal. 77-95. Semoga Allah merahmati para ustadz kita dan menyatukan mereka dalam barisan dakwah Salafiyah dalam membumihanguskan gerombolan dakwah Ahlul bid’ah, …Aammiin.
Hanya Satu yang Selamat!
Syaikh Ibnu ‘Utsaimin rahimahullah pernah ditanya: Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah memberitakan tentang terjadinya perpecahan umatnya sesudah beliau wafat. Kami sangat mengharapkan keterangan dari yang mulia tentang hal itu? Beliau menjawab, “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam telah memberitakan dalam hadits-hadits yang sah (riwayat Abu Dawud di Kitab As Sunnah bab Syarhu Sunnah (4596), At Tirmidzi di Kitabul Iman bab Iftiraqu Hadzihihil Ummah (2642), Ibnu Majah di Kitabul Fitan bab Iftiraqul Ummah (3991)). Hadits-hadits itu menceritakan bahwa kaum Yahudi berpecah belah menjadi 71 kelompok/firqah. Sedangkan kaum Nashara berpecah menjadi 72 firqah. Dan umat ini akan berpecah menjadi 73 firqah. Seluruh firqah ini terancam berada di neraka kecuali satu firqahFirqah tersebut terdiri dari orang-orang yang berpegang teguh dengan ajaran dan pemahaman agama sebagaimana yang diajarkan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam beserta para sahabatnya. Kelompok inilah yang disebut dengan Al Firqah An Najiyah (kelompok yang selamat). Mereka selamat dari kebid’ahan ketika berada di dunia. Dan mereka terselamatkan dari api neraka ketika di akhirat kelak. Inilah Ath Thaa’ifah Al Manshuurah (kelompok yang diberi pertolongan dan dimenangkan) yang akan tetap eksis hingga datangnya hari kiamat. Mereka senantiasa menang dan mendapatkan ketegaran dalam menegakkan agama Allah ‘azza wa jalla.”
“Tujuh puluh tiga firqah ini, salah satunya berada di atas kebenaran sedangkan selainnya berada di atas kebatilan. Sebagian ulama berusaha untuk merincinya satu persatu dan menyimpulkannya menjadi lima aliran utama ahlul bida’ (kaum pembela bid’ah). Dari setiap aliran itu mereka bagi lagi menjadi beberapa sekte sampai bisa mencapai total bilangan tersebut yang telah disebutkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Sedangkan ulama yang lainnya memandang bahwa dalam hal ini sikap yang lebih baik ialah menahan diri untuk tidak merincinya. Mereka beralasan karena bukan hanya firqah-firqah yang sudah ada ini saja yang tersesat. Tetapi telah banyak kelompok orang yang tersesat dalam jumlah kelompok yang lebih besar di masa sebelumnya. Begitu pula banyak firqah baru yang muncul setelah tujuh puluh dua firqah yang ada sekarang. Mereka berpendapat bahwa bilangan ini tidak akan pernah terhenti dan tidak mungkin bisa diketahui sampai kapan berakhirnya kecuali nanti di akhir zaman ketika hari kiamat datang. Oleh sebab itu sikap yang lebih baik ialah kita sebutkan secara global saja bilangan yang sudah disebutkan secara global oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Dan kita katakan bahwasanya umat ini akan berpecah belah menjadi 73 firqah, semuanya berada di neraka kecuali satu. Kemudian kita katakan bahwa setiap orang yang menyimpang dari petunjuk dan pemahaman Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabatnya adalah termasuk dalam firqah-firqah ini. Dan bisa juga Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam memberikan gambaran tentang pokok-pokok aliran sesat yang belum bisa kita ketahui keberadaannya sekarang ini kecuali hanya sebatas sepuluh aliran saja yang baru bisa kita lihat. Atau bisa juga beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam mengisyaratkan beberapa pokok aliran sesat yang di dalamnya terkandung cabang-cabang sebagaimana pendapat demikian dipilih oleh sebagian ulama. Adapun ilmu yang sebenarnya ada di sisi Allah ‘azza wa jalla.” (Fatawa Arkaanul Islaam, hal. 21-22).
Firqah-Firqah yang Menyimpang
Setelah kita mengetahui bersama bahwasanya satu-satunya jalan yang diridhai Allah dalam beragama adalah pemahaman Ahlus Sunnah Wal Jama’ah; yaitu tegak di atas Al Qur’an dan As Sunnah dengan pemahaman salafush shalih. Maka tidak kalah pentingnya sekarang adalah mengetahui berbagai kelompok Islam atau firqah yang menyimpang dari pemahaman Ahlus Sunnah wal Jama’ah. Di sini kami ingin mengingatkan kembali perkataan Imam Ibnul Qayyim yang sangat penting untuk kita cermati. Beliau rahimahullah mengatakan, “Pemahaman yang benar dan niat yang baik adalah termasuk nikmat paling agung yang dikaruniakan Allah kepada hamba-Nya. Bahkan tidaklah seorang hamba mendapatkan pemberian yang lebih utama dan lebih agung setelah nikmat Islam daripada memperoleh kedua nikmat ini. Bahkan kedua hal ini adalah pilar tegaknya agama Islam, dan Islam tegak di atas pondasi keduanya. Dengan dua nikmat inilah hamba bisa menyelamatkan dirinya dari terjebak di jalan orang yang dimurkai (al maghdhuubi ‘alaihim) yaitu orang yang memiliki niat yang rusak. Dan juga dengan keduanya ia selamat dari jebakan jalan orang sesat (adh dhaalliin) yaitu orang-orang yang pemahamannya rusak. Sehingga dengan itulah dia akan termasuk orang yang meniti jalan orang yang diberi nikmat (an’amta ‘alaihim) yaitu orang-orang yang memiliki pemahaman dan niat yang baik. Mereka itulah pengikut shirathal mustaqim..” (I’laamul Muwaqqi’iin, 1/87, dinukil dari Min Washaaya Salaf, hal. 44) Dari perkataan beliau ini kita bisa menarik kesimpulan berharga bahwasanya sumber penyimpangan manusia dari jalan yang lurus adalah buruknya pemahaman dan buruknya niat. Inilah dua pokok kesesatan yang ada, baik di dalam Islam maupun di luar Islam.
Sebagian besar kelompok menyimpang yang ada sekarang ini pada hakikatnya mewarisi penyimpangan-penyimpangan yang ada pada para pendahulunya, sedikit maupun banyak. Ada di antara mereka yang murni mengikuti sebuah aliran masa silam tapi ada juga yang menggabung-gabungkan penyimpangan dari berbagai aliran masa silam ke dalam tubuh kelompok mereka. Dan kebanyakan dari mereka sudah tidak lagi memakai nama lama. Akan tetapi mereka kelabui umat dengan nama-nama yang indah dan mempesona. Ada lagi orang-orang yang merasa tidak puas dengan referensi-referensi Islam dan mencoba menggali ‘tambahan pelajaran’ dari produk pemikiran orang-orang Kafir. Di antara mereka ada yang masih berada dalam lingkaran Islam. Tetapi ada juga yang sudah mental keluar karena bosan dengan manhaj para ulama Salaf dan lebih senang dengan ajaran Orientalis. Maka jadilah orang-orang seperti ini sebagai orang-orang yang merasa memperjuangkan keagungan nilai ajaran agama Islam. Berdasarkan persangkaan ini maka mereka pun mengumpulkan manusia dan menyebarkan ide-ide mereka dalam bentuk ceramah maupun tulisan. Mereka bangun sekolah demi mengkader para penerus kesesatan mereka. Mereka racuni pikiran para generasi muda dan kaum cerdik cendekia. Bahkan tidak jarang ada di antara mereka yang nekat turun ke jalan dan mengerahkan massa. Atau lebih sangar lagi ada yang berani mengangkat senjata dan menumpahkan darah manusia tanpa hak. Subhaanallaah…!!
Imam Ibnu Qudamah Al Maqdisi rahimahullah mengatakan, “Setiap golongan yang menamakan dirinya dengan selain identitas Islam dan Sunnah adalah mubtadi’ (ahli bid’ah) seperti contohnya: Rafidhah (Syi’ah), Jahmiyah, Khawarij, Qadariyah, Murji’ah, Mu’tazilah, Karramiyah, Kullabiyah, dan juga kelompok-kelompok lain yang serupa dengan mereka. Inilah firqah-firqah sesat dan kelompok-kelompok bid’ah, semoga Allah melindungi kita darinya.” (Lum’atul I’tiqad, dinukil dari Al Is’ad fi Syarhi Lum’atil I’tiqad hal 90. Namun di sana tidak disebutkan nama Khawarij, dugaan saya ini adalah salah cetak, sebagaimana tampak dari syarahnya yang juga menjelaskan firqah Khawarij. Silakan bandingkan dengan Syarah Lum’atul I’tiqad Syaikh Al ‘Utsaimin, hal. 161). Setelah membawakan perkataan Imam Ibnu Qudamah ini Syaikh Muhammad bin Shalih Al ‘Utsaimin rahimahullah menyebutkan mengenai sebagian ciri-ciri Ahlul bid’ah. Beliau mengatakan, “Kaum Ahlul bid’ah itu memiliki beberapa ciri, di antara cirinya adalah:
  1. Mereka memiliki karakter selain karakter Islam dan Sunnah sebagai akibat dari bid’ah-bid’ah yang mereka ciptakan, baik yang menyangkut urusan perkataan, perbuatan maupun keyakinan.
  2. Mereka sangat fanatik kepada pendapat-pendapat golongan mereka. Sehingga mereka pun tidak mau kembali kepada kebenaran meskipun kebenaran itu sudah tampak jelas bagi mereka.
  3. Mereka membenci para Imam umat Islam dan para pemimpin agama (ulama) (Syarah Lum’atul I’tiqad, hal. 161).
Kemudian Syaikh Al ‘Utsaimin menjelaskan satu persatu gambaran firqah sesat tersebut secara singkat. Berikut ini intisari penjelasan beliau dengan beberapa tambahan dari sumber lain. Mereka itu adalah:
  1. Rafidhah (Syi’ah), yaitu orang-orang yang melampaui batas dalam mengagungkan ahlul bait (keluarga Nabi). Mereka juga mengkafirkan orang-orang selain golongannya, baik itu dari kalangan para Shahabat maupun yang lainnya. Ada juga di antara mereka yang menuduh para Shahabat telah menjadi fasik sesudah wafatnya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Mereka ini pun terdiri dari banyak sekte. Di antara mereka ada yang sangat ekstrim hingga berani mempertuhankan ‘Ali bin Abi Thalib, dan ada pula di antara mereka yang lebih rendah kesesatannya dibandingkan mereka ini. Tokoh mereka di zaman ini adalah Khomeini beserta begundal-begundalnya. (Silakan baca Majalah Al Furqon Edisi 6 Tahun V/Muharram 1427 hal. 49-53).
  2. Jahmiyah. Disebut demikian karena mereka adalah penganut paham Jahm bin Shofwan yang madzhabnya sesat. Madzhab mereka dalam masalah tauhid adalah menolak sifat-sifat Allah. Sedangkan madzhab mereka dalam masalah takdir adalah menganut paham Jabriyah. Paham Jabriyah menganggap bahwa manusia adalah makhluk yang terpaksa dan tidak memiliki pilihan dalam mengerjakan kebaikan dan keburukan. Adapun dalam masalah keimanan madzhab mereka adalah menganut paham Murji’ah yang menyatakan bahwa iman itu cukup dengan pengakuan hati tanpa harus diikuti dengan ucapan dan amalan. Sehingga konsekuensi dari pendapat mereka ialah pelaku dosa besar adalah seorang mukmin yang sempurna imannya. Wallaahul musta’aan.
  3. Khawarij. Mereka ini adalah orang-orang yang memberontak kepada khalifah ‘Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu karena alasan pemutusan hukum. Di antara ciri pemahaman mereka ialah membolehkan pemberontakan kepada penguasa muslim dan mengkafirkan pelaku dosa besar. Mereka ini juga terbagi menjadi bersekte-sekte lagi. (Tentang Pemberontakan, silakan baca Majalah Al Furqon Edisi 6 Tahun V/Muharram 1427 hal. 31-36).
  4. Qadariyah. Mereka ini adalah orang-orang yang berpendapat menolak keberadaan takdir. Sehingga mereka meyakini bahwa hamba memiliki kehendak bebas dan kemampuan berbuat yang terlepas sama sekali dari kehendak dan kekuasaan Allah. Pelopor yang menampakkan pendapat ini adalah Ma’bad Al Juhani di akhir-akhir periode kehidupan para Shahabat. Di antara mereka ada yang ekstrim dan ada yang tidak. Namun yang tidak ekstrim ini menyatakan bahwa terjadinya perbuatan hamba bukan karena kehendak, kekuasaan dan ciptaan Allah, jadi inipun sama sesatnya.
  5. Murji’ah. Menurut mereka amal bukanlah bagian dari iman. Sehingga cukuplah iman itu dengan modal pengakuan hati saja. Konsekuensi pendapat mereka adalah pelaku dosa besar termasuk orang yang imannya sempurna. Meskipun dia melakukan kemaksiatan apapun dan meninggalkan ketaatan apapun. Madzhab mereka ini merupakan kebalikan dari madzhab Khawarij.
  6. Mu’tazilah. Mereka adalah para pengikut Washil bin ‘Atha’ yang beri’tizal (menyempal) dari majelis pengajian Hasan Al Bashri. Dia menyatakan bahwa orang yang melakukan dosa besar itu di dunia dihukumi sebagai orang yang berada di antara dua posisi (manzilah baina manzilatain), tidak kafir tapi juga tidak beriman. Akan tetapi menurutnya di akhirat mereka akhirnya juga akan kekal di dalam Neraka. Tokoh lain yang mengikuti jejaknya adalah Amr bin ‘Ubaid. Madzhab mereka dalam masalah tauhid Asma’ wa Shifat adalah menolak (ta’thil) sebagaimana kelakuan kaum Jahmiyah. Dalam masalah takdir mereka ini menganut paham Qadariyah. Sedang dalam masalah pelaku dosa besar mereka menganggapnya tidak kafir tapi juga tidak beriman. Dengan dua prinsip terakhir ini pada hakikatnya mereka bertentangan dengan Jahmiyah. Karena Jahmiyah menganut paham Jabriyah dan menganggap dosa tidaklah membahayakan keimanan. Inilah anehnya bid’ah, dua prinsip aliran sesat yang bertentangan bisa bertemu dalam satu tubuh. Tahsabuhum jamii’an wa quluubuhum syattaa. Kalian lihat mereka itu bersatu padu akan tetapi sebenarnya hati mereka tercerai-berai. (lihat QS. Al Hasyr: 14).
  7. Karramiyah. Mereka adalah pengikut Muhammad bin Karram yang cenderung kepada madzhab Tasybih (penyerupaan sifat Allah dengan makhluk) dan mengikuti pendapat Murji’ah, mereka ini juga terdiri dari banyak sekte.
  8. Kullabiyah. Mereka ini adalah pengikut Abdullah bin Sa’id bin Kullab Al Bashri. Mereka inilah yang mengeluarkan statemen tentang Tujuh Sifat Allah yang mereka tetapkan dengan akal. Kemudian kaum Asya’irah (yang mengaku mengikuti Imam Abul Hasan Al Asy’ari) pada masa ini pun mengikuti jejak langkah mereka yang sesat itu. Perlu kita ketahui bahwa Imam Abul Hasan Al Asy’ari pada awalnya menganut paham Mu’tazilah sampai usia sekitar 40 tahun. Kemudian sesudah itu beliau bertaubat darinya dan membongkar kebatilan madzhab Mu’tazilah. Di tengah perjalanannya kembali kepada manhaj Ahlus Sunnah beliau sempat memiliki keyakinan semacam ini yang tidak mau mengakui sifat-sifat Allah kecuali tujuh saja yaitu: hidup, mengetahui, berkuasa, berbicara, berkehendak, mendengar dan melihat. Kemudian akhirnya beliau bertaubat secara total dan berpegang teguh dengan madzhab Ahlus Sunnah, semoga Allah merahmati beliau. (lihat Syarh Lum’atul I’tiqad, hal. 161-163).
Syaikh Abdur Razzaq Al Jaza’iri hafizhahullah mengatakan, “Dan firqah-firqah sesat tidak terbatas pada beberapa firqah yang sudah disebutkan ini saja. Karena ini adalah sebagiannya saja. Di antara firqah sesat lainnya adalah: Kaum Shufiyah dengan berbagai macam tarekatnya, Kaum Syi’ah dengan sekte-sektenya, Kaum Mulahidah (atheis) dengan berbagai macam kelompoknya. Dan juga kelompok-kelompok yang gemar ber-tahazzub (bergolong-golongan) pada masa kini dengan berbagai macam alirannya, seperti contohnya: Jama’ah Hijrah wa Takfir yang menganut aliran Khawarij; yang dampak negatif ulah mereka telah menyebar kemana-mana (yaitu dengan maraknya pengeboman dan pemberontakan kepada penguasa, red), Jama’ah Tabligh dari India yang menganut aliran Sufi, Jama’ah-jama’ah Jihad yang mereka ini termasuk pengusung paham Khawarij tulen, kelompok Al Jaz’arah, begitu juga (gerakan) Al Ikhwan Al Muslimun baik di tingkat internasional maupun di kawasan regional (bacalah buku Menyingkap Syubhat dan Kerancuan Ikhwanul Muslimin karya Ustadz Andy Abu Thalib Al Atsary hafizhahullah). Sebagian di antara mereka (Ikhwanul Muslimin) ada juga yang tumbuh berkembang menjadi beberapa Jama’ah Takfiri (yang mudah mengkafirkan orang). Dan kelompok-kelompok sesat selain mereka masih banyak lagi.” (lihat Al Is’aad fii Syarhi Lum’atul I’tiqaad, hal. 91-92, bagi yang ingin menelaah lebih dalam tentang hakikat dan bahaya di balik jama’ah-jama’ah yang ada silakan membaca buku Jama’ah-Jama’ah Islam karya Syaikh Salim bin ‘Ied Al Hilali hafizhahullah).
Haram Berpecah Belah Menjadi Berbagai Jama’ah dan Partai
Berikut ini sebagian fatwa para ulama yang mengecam keras tindakan mendirikan berbagai jama’ah dan mengkotak-kotakkan umat Islam dalam sekat-sekat partai dan kelompok keagamaan. Komite Tetap urusan fatwa Kerajaan Saudi Arabia yang diketuai oleh Syaikh Abdul ‘Aziz bin Baz rahimahullah pernah ditanya, “Apakah hukum berbilangnya jama’ah dan hizb/partai di dalam Islam, dan apakah hukum berloyalitas kepadanya ?” Komite tersebut menjawab: “Tidak diperbolehkan kaum muslimin terpecah belah dalam agama mereka menjadi berbagai kelompok dan golongan… Karena sesungguhnya perpecahan ini tergolong perkara yang dilarang Allah kepada kita. Allah mencela orang yang menciptakan dan juga orang yang mengikuti orang yang mencetuskannya. Dan Allah telah mengancam pelakunya dengan siksaan yang sangat besar. Allah ta’ala berfirman yang artinya, “Berpegang teguhlah kalian dengan tali Allah dan janganlah berpecah belah..” (QS. Ali ‘Imran : 103) sampai firman Allah ta’ala, “Dan janganlah kalian seperti orang-orang yang berpecah belah dan senantiasa berselisih sesudah datang berbagai macam keterangan kepada mereka. Dan bagi mereka itulah siksaan yang sangat besar.” (QS. Ali ‘Imran: 105). Allah ta’ala juga berfirman, “Sesungguhnya orang-orang yang memecah belah agama mereka sehingga mereka pun menjadi bergolong-golongan tidak ada sedikitpun tanggung jawabmu kepada mereka.” (QS. Al An’am : 159). Adapun apabila pemegang urusan kaum muslimin (Pemerintah, red) yang melakukan upaya pengaturan terhadap mereka serta memilah-milah mereka dalam berbagai kegiatan agama atau keduniaan (bukan untuk memecah belah, red) maka tindakan semacam ini disyari’atkan.” (Fatwa No. 1674 tertanggal 7/10/1397 H, lihat Silsilah Abhats Manhajiyah Salafiyah, hal. 52-53).
Nasihat serupa juga disampaikan oleh Syaikh Muhammad bin Shalih Al ‘Utsaimin rahimahullah. Beliau mengatakan, “Tidak terdapat dalil baik di dalam Al Kitab maupun di dalam As Sunnah yang membolehkan munculnya berbagai macam jama’ah dan hizb/partai. Akan tetapi yang ada di dalam Al Kitab dan As Sunnah justru mencela hal itu. Allah ta’ala berfirman yang artinya, “Kemudian mereka (pengikut-pengikut Rasul itu) menjadikan agama mereka terpecah belah menjadi beberapa pecahan. Tiap-tiap golongan merasa bangga dengan apa yang ada pada sisi mereka (masing-masing).” (QS. Al Mu’minuun: 53). Dan tidak ragu lagi bahwasanya keberadaan hizb-hizb ini bertentangan dengan perintah Allah, bahkan ia juga bertolak belakang dengan anjuran yang disinggung di dalam firman Allah ta’ala, “Sesungguhnya (agama Tauhid) Ini adalah agama kamu semua; agama yang satu dan Aku adalah Tuhanmu, Maka sembahlah Aku.” (QS. Al Anbiyaa’: 92)” (lihat Silsilah Abhats Manhajiyah Salafiyah, hal. 54).
Syaikh Abdul ‘Aziz bin Baz rahimahullah yang dulunya pernah membolehkan orang untuk khuruj (keluar daerah untuk berdakwah ala Tablighi dalam rentang waktu tertentu) bersama Jama’ah Tabligh pun dalam fatwa terakhirnya mengatakan, “Jama’ah Tabligh tidak memiliki bashirah (ilmu dan keterangan) dalam berbagai permasalahan akidah, sehingga tidak diperbolehkan untuk khuruj bersama mereka, kecuali bagi orang yang sudah mempunyai bekal ilmu dan bashirah (pemahaman yang dalam) dalam hal akidah lurus yang dipegang oleh Ahlus Sunnah wal Jama’ah supaya dia bisa mengarahkan dan menasihati mereka.” (Majalah Ad Da’wah, Riyadh No. 1438 tertanggal 13/1/1414 H dan tercantum dalam Majmu’ Fatawa beliau 8/331, dinukil dengan sedikit perubahan dari Silsilah Abhats Manhajiyah Salafiyah, hal. 55-56). Dalam permasalahan ini para ulama lainnya juga memberikan fatwa yang melarang terbentuknya berbagai jama’ah dan hizb semacam ini, di antara mereka adalah Syaikh Shalih Al Fauzan (anggota Lembaga Ulama Besar kerajaan Saudi Arabia), Syaikh Muhammad Nashiruddin Al Albani (mujaddid dan ahli hadits abad ini), Syaikh Bakr Abu Zaid dan ulama-ulama yang lainnya dari negeri Saudi, Yaman, Yordan, dan negeri lain, semoga Allah menjaga mereka semua.
Maka pada masa ini di negeri yang kita tempati, kita sungguh dibuat terheran-heran oleh ulah sebagian kelompok umat Islam yang menyerukan persatuan dan mengajak untuk mempererat jalinan ukhuwah di antara sesama muslim namun di saat yang sama mereka justru asyik mendengung-dengungkan kehebatan partainya sembari mengibar-ngibarkan bendera partainya, mengenakan kaos dan beraneka atribut partai, merentangkan spanduk kebanggaannya serta memobilisasi massa untuk mencoblos partai mereka dan tidak memilih partai Islam yang lainnya. Inilah salah satu keajaiban Harakah Islamiyah (Gerakan Islam) abad 21 yang berusaha ‘menegakkan benang basah’ dan rela untuk merengek-rengek kepada Demokrasi demi mendapatkan jatah kursi. Wallahul musta’aan. Adakah orang yang mau merenungkan?
Penutup
Di akhir tulisan ini kami ingin menegaskan ulang bahwa Salaf artinya para sahabat Nabi dan orang-orang yang mengikuti jejak mereka dengan baik,>Salaf bukanlah pabrik atau partai atau organisasi atau yayasan atau perkumpulan atau perusahaan… jangan salah paham. Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam telah bersabda mensifati sebuah golongan yang selamat dari perpecahan di dunia dan siksa di akhirat, yang biasa disebut dengan istilah Al Firqah An Najiyah (golongan yang selamat) atau Ath Thaa’ifah Al Manshuurah (kelompok yang mendapat pertolongan) atau Al Jama’ah atau Al Ghurabaa’ (orang-orang yang asing), beliau bersabda, “Mereka adalah orang-orang yang beragama sebagaimana caraku dan cara para sahabatku pada hari ini.” (HR. Ahmad, dinukil dari Kitab Tauhid Syaikh Shalih Fauzan hal. 11).
Maka sebenarnya pertanyaan yang harus kita tujukan pertama kali kepada diri-diri kita sekarang adalah; apakah akidah kita, ibadah kita, dakwah kita, garis perjuangan kita sudah selaras dengan petunjuk Rasul dan para sahabat ataukah belum? Pikirkanlah baik-baik dengan hati dan pikiran yang tenang: Benarkah apa yang selama ini kita peroleh dari para ustadz dan Murabbi serta Murabbiyat sudah sesuai dengan pemahaman sahabat ataukah belum? Kalau iya mana buktinya? Marilah kita ikuti jejak dakwah Rasul serta para sahabat dan juga para ulama Salaf dari zaman ke zaman. Ukurlah keadaan kita dengan timbangan Al Kitab dan As Sunnah dengan pemahaman Salaf. Ingat, jangan ta’ashshub (fanatik buta). Pelajari dulu akidah dan manhaj yang benar, baru saudara akan bisa menilai apakah manhaj dan dakwah saudara-saudara sudah cocok dengan pemahaman sahabat ataukah belum cocok tapi dipaksa-paksa biar kelihatan cocok?! Orang yang bijak mengatakan: ‘Kenalilah kebenaran maka engkau akan mengenal siapa yang benar!’ Kenapa kita harus ngotot membela seorang tokoh, beberapa individu, sebuah partai, atau yayasan, atau organisasi, atau pergerakan, atau perhimpunan, atau kesatuan aksi, atau apapun namanya kalau ternyata itu semua menyimpang dari jalan Rasul dan para sahabat? Pikirkanlah ini baik-baik sebelum anda bertindak, berorasi, menulis, atau menggalang massa, sadarilah kita semua telah mendapatkan larangan dari Allah Ta’ala dari atas langit sana dengan firman-Nya yang artinya, “Dan janganlah kamu mengikuti apa-apa yang kamu tidak memiliki ilmu tentangnya, karena sesungguhnya pendengaran, penglihatan dan hati semua itu pasti akan dimintai pertanggungjawaban.” (QS. Al Israa’ : 36). Peganglah akidah ini kuat-kuat!!
Allah ta’ala berfirman yang artinya, “Katakanlah: “Inilah jalan (agama) ku, Aku dan orang-orang yang mengikutiku mengajak (kamu) kepada Allah dengan hujjah yang nyata, Maha Suci Allah, dan Aku tiada termasuk orang-orang yang musyrik.” (QS. Yusuf: 108)
Syaikh Abdurrahman bin Nashir As Sa’di rahimahullah berkata, “Allah Ta’ala berfirman kepada Nabi-Nya shallallahu ‘alaihi wa sallam: [katakanlah] kepada manusia [inilah jalanku] artinya: jalan yang kutempuh dan kuajak kamu untuk menempuhnya. Yaitu suatu jalan yang akan mengantarkan menuju Allah dan negeri kemuliaan-Nya (surga). Jalan itu mencakup ilmu terhadap kebenaran dan mengamalkannya, menjunjung tinggi kebenaran serta mengikhlashkan ketaatan beragama hanya untuk Allah, tidak ada sekutu bagi-Nya. [aku mengajak kamu kepada Allah] artinya: aku memotivasi seluruh makhluk dan hamba-hamba agar menempuh jalan menuju Tuhan mereka. Aku senantiasa mendorong mereka untuk itu, dan aku memperingatkan mereka dari bahaya yang dapat menjauhkan dari jalan itu. Bersama itu akupun memiliki [hujjah yang nyata] dari ajaran agamaku, (dakwahku) tegak di atas landasan ilmu dan keyakinan, tidak ada keraguan, kebimbangan dan ketidakpastian. [dan] begitu pula [orang-orang yang mengikutiku], mereka mengajakmu kepada Allah sebagaimana ajakanku, berdasarkan hujjah yang nyata dari agama-Nya. [dan Maha suci Allah] dari segala sesuatu yang disandarkan kepada-Nya tapi tidak sesuai bagi kemuliaan-Nya atau mengurangi kesempurnaan-Nya. [dan aku bukan termasuk orang-orang musyrik] dalam segala urusanku, tetapi aku menyembah Allah dengan mengikhlashkan agama untuk-Nya.” (Taisir Karimir Rahman, hal. 406).
Demikianlah yang dimudahkan bagi kami untuk menyusun tulisan ini. Tulisan ini memang masih jauh dari kesempurnaan. Yang benar bersumber dari Allah. Sedangkan yang salah berasal dari kami dan dari syaithan, Allah dan Rasul-Nya berlepas diri dari kesalahan kami. Dan kami memohon ampun kepada Allah atasnya. Nasihat dan kritik membangun dari para pembaca yang budiman sangat kami harapkan demi tegaknya kebenaran dan untuk mengharapkan limpahan ridha, rahmat dan barakah dari Allah subhanahu wa ta’ala. Semoga Allah menerima amal-amal kita. Shalawat beriring salam semoga selalu tercurah kepada teladan kita Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallamkeluarga, para sahabat dan seluruh pengikut mereka yang setia. Segala puji bagi Allah Rabb seru sekalian alam.
Jogjakarta, Jum’at 23 Rabi’ul Awwal 1427 Hijriyah
Catatan:
Mohon kepada ikhwah sekalian untuk menyebarluaskan risalah ini secara utuh tanpa merubah content dan memenggal tulisan di dalamnya, serta jangan lupa untuk tetap mencantumkan sumbernya (muslim.or.id). Jazaakumullahu khoiron…
***
Disusun oleh:
Departemen Ilmiah Divisi Bimbingan Masyarakat, Lembaga Bimbingan Islam Al-Atsary Yogyakarta (2006)
 

MANHAJ SALAF Copyright © 2011-2012 | Powered by Blogger